NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Curi Laptop, WNA Asal India Ditangkap Polisi di Bali

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 2 Juli, 2023 by NKRIPOST

Polisi menahan seorang warga negara asing asal India KSA (44) di Mako Polres Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

NKRIPOST DENPASAR – Kepolisian Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menetapkan seorang warga negara asing (WNA) India berinisial KSA (44) sebagai tersangka tindak pidana pencurian laptop di toko kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga di Denpasar, Minggu, mengatakan KSA ditangkap karena diduga mencuri sebuah laptop warna hijau tosca di sebuah Toko PT DI di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Rabu (28/6) sekitar pukul 11.00.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan, namun karena kami tidak memiliki ruang tahanan khusus wanita, pelaku KSA dititipkan di Ruang Tahanan Polda Bali,” kata Rionson dikutip Antara, Minggu 2 Juli 2023.

KSA ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Menurut Rionson, kerugian yang dialami pihak korban ditaksir mencapai Rp8.820.000.

Rionson mengatakan penangkapan dan penahanan WNA India tersebut berawal dari informasi tentang kehilangan barang yang diterima petugas dari seorang staf toko. Seorang karyawan PT DI bernama Affry DR yang berjaga di area Fashion Butik sekitar pukul 11.30 Wita.

Saat itu, karyawan yang berstatus saksi tersebut melakukan pengecekan barang di stan pajangan.

“Saat itu karyawan ini melihat salah satu barang berupa satu laptop dengan merek BALLY warna hijau tosca tidak ada di tempatnya,” kata Rionson.

Setelah melihat ada barang yang hilang, karyawan tersebut bersama operator mengecek CCTV di toko tersebut. Dari hasil rekaman CCTV terlihat ada seorang penumpang berjenis kelamin perempuan mengambil barang yang hilang tersebut tanpa sepengetahuan penjaga toko. Dalam rekaman CCTV terlihat WNA tersebut tidak melakukan pembayaran di kasir. Setelah mengetahui hal tersebut, peristiwa itu dilaporkan kepada petugas kepolisian untuk segera melakukan pencarian WNA dengan ciri-ciri sesuai yang ada dalam rekaman CCTV.

Selanjutnya, kata Rionson, Satreskrim Polres Bandara Ngurah Rai langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan dan pencarian keberadaan pelaku di Terminal Keberangkatan International Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Ilustrasi

BACA JUGA:

Astaga!! Walikota Bukittinggi Erman Safar Dipolisikan, Gegara Ungkap Informasi Ibu Bersetubuh Dengan Anak Kandung

Pelaku Pencurian Uang Derma di Gua Maria Katedral Atambua, Ternyata Untuk Biaya Skripsi Kakaknya!

Tragis!! Pria Di Cakung Bakar Diri, Usai Bakar Istri dan Anaknya

Setelah melakukan pencarian selama dua jam, pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di Gate 2 Terminal Keberangkatan International Bandara I Gusti Ngurah Rai. Polisi langsung mengamankan pelaku beserta dengan barang bukti.

“Penjelasan dari pelaku, ia mengambil barang itu karena tertarik ingin memilikinya dan saat itu petugas yang jaga tidak ada,” kata Rionson.

Pelaku yang saat itu hendak pulang menuju negaranya tak jadi diberangkatkan karena terlibat kasus tindak pidana pencurian.

Polis telah menetapkan KSA sebagai tersangka setelah ditemukan alat bukti yang cukup.*(voi)

VIDEO REKOMENDASI:

https://youtu.be/f7uvvNBmJP4

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved