NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Datangi KPK Andi Arief Bantah Korupsi Mantan Bupati Penajam Paser Utara

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 21 Juni, 2023 by NKRIPOST

Ilustrasi – Andi Arief Akan ke KPK

NKRIPOST, JAKARTA – Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief mendatangi Gedung Merah Putih KPK,  Saat tiba di lokasi, dia menepis info soal dugaan uang korupsi mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud ke Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Sebagai informasi, Andi Arief datang ke KPK dalam rangka diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten PPU pada perusahaan umum daerah tahun 2019 sampai dengan 2021. Abdul Gafur menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

“Enggak ada kalau ke Musda, enggak ada. Kalau kepentingan pribadi saya enggak tahu itu. Namanya juga pribadi,” tutur Andi Arief di lokasi.

Kasus tersebut diduga merugikan kerugian negara sebesar Rp 14,4 miliar. Dari jumlah itu, Abdul Gafur diduga kecipratan uang hasil korupsi sebesar Rp 6 miliar. Uang tersebut digunakan, salah satunya untuk Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.

BACA JUGA:

Partai Demokrat Masih Percaya Diri, Anies Baswedan Akan Pilih AHY Jadi Cawapres

AHY Sesumbar: Kalau Saja Besok Pemilu Digelar, Demokrat Bisa Jadi Jawara 

NasDem, Demokrat dan PKS Tandatangan 6 Poin Piagam KPP Usung Anies Baswedan, Ini Isinya 

Ilustrasi : Logo Partai Demokrat

“Enggak, kalau yang saya baca mengalir ke kepentingan dia. Yang mana kepentingan saya enggak tahu, saya enggak dengar dulu ya,” tutur Andi Arief.

Andi Arief mengaku tidak mempersiapkan apa-apa dalam mengikuti agenda pemeriksaan kali ini. Di lain sisi, dia menyampaikan kedatangan dirinya ke KPK dalam rangka menjadi warga negara yang baik.

KPK sebelumnya menduga uang korupsi Abdul Gafur mengalir ke Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur. Abdul Gafur Mas’ud diketahui ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021 yang merugikan negara sebesar Rp 14,4 miliar.

“AGM (Abdul Gafur Mas’ud) diduga menerima sebesar Rp 6 miliar dan dipergunakan antara lain untuk menyewa private jet, helikopter, supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Selain Abdul Gafur Mas’ud, KPK menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal BUMD Penajam Paser Utara tersebut. Ketiganya yakni Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda (BG), Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto (HY), dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin ( * )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved