NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Dua Nelayan Asal Timor Leste Masuk Wilayah Indonesia Secara Ilegal Berhasil Diamankan

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 18 Mei, 2023 by NKRIPOST

Dua Nelayan Asal Timor Leste Masuk Wilayah Indonesia Secara Ilegal Berhasil Diamankan

NKRIPOST, TTU – Dua orang Nelayan asal warga negara Timor Leste berhasil diamankan Petugas saat memasuki wilayah Indonesia secara ilegal tanpa melalui tempat pemeriksaan imigrasi dari Polsek Insana utara.

Kedua Nelayan WNA asal Timor Leste diamankan petugas berdasarkan Laporan Nomor: LK/01/V/2023/ WINI, kamis 18 Mei 2023, pukul 13.00 Wita waktu setempat.

Diketahui, kedua Nelayan WNA asal Timor Leste bernama :

1.Nama : Adelino De sousa
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Umur : 38 Tahun
Pekerjaan : Nelayan
Kebangsaan : Timor Leste

2.Nama : Jose Lopes
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Umur : 33 Tahun
Pekerjaan : Nelayan
Kebangsaan : Timor Leste

Dikatakan Supervisor Imigrasi TPI PLBN Wini, Jonas Mau Buti menjelaskan, kedua WNA Nelayan asal Timor Leste tersebut diamankan petugas yang masuk ke wilayah Indonesia tidak melalui tempat pemeriksaan Imigrasi dari Polsek Insana Utara, Desa Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU.

Dua Nelayan Asal Timor Leste Masuk Wilayah Indonesia Secara Ilegal Berhasil Diamankan

BACA JUGA:

Imigrasi Atambua Berhasil Deportasi WNA Asal Kanada Melalui Juanda Surabaya

Imigrasi Atambua NTT Deportasi 2 WNA Asal Timor Leste, Berikut Namanya!

Imigrasi Atambua Deportasi 4 WNA Timor Leste Yang Ditangkap Polisi Asyik Belanja Di PasarĀ 

Beginilah kronologisnya:

Dijelaskan Jonas, Pada hari Kamis, 18 Mei 2023 Pihaknya mendapatkan informasi dari Intelkam
Polsek Wini bahwa ada dua orang warga negara Timor Leste yang masuk wilayah Negara Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Keimigrasian di Desa Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Dari hasil pemeriksaan oleh pihak Polsek Insana Utara, mereka berdua nelayan yang berasal dari Kabupaten Liquica, Timor Leste,” jelas Jonas.

Dikatakan Jonas, Keduanya secara tidak sengaja terdampar di wilayah perairan Indonesia (Perairan sekitar
Tanjung Bastian) dikarenakan perahu yang mereka gunakan untuk mencari ikan terbalik.

” Setelah kita lakukan pemeriksaan dan wawancara, keduanya dibiarkan menginap di polsek untuk kemudian diserahkan kepada pihak imigrasi keesokan harinya yakni tanggal 18 Mei 2023,”pungkasnya.

Dikatakan Jonas, bahwa Imigrasi PLBN Wini menerima penyerahan kedua WNA asal Timor Leste tersebut dari Polsek Wini yang diwakili oleh Banit Intelkam Jack S. Johannes, S.IP dan disaksikan oleh Rudolf B. ke.ImigrasiĀ PLBN Wini untuk di proses.*(Mario)

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460 Ā 
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO Ā©Copyright 2024 | All Right Reserved