Kasus Pengeroyokan Di Pulau Rakyat, Advokat Hidayat Afif Desak Polres Asahan Segera Tangkap Pelaku
Diterbitkan Selasa, 9 Mei, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST ASAHAN – Baru-baru ini di beberapa media memberitakan kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum kabupaten Asahan tepatnya yang menimpa Razly Alfiando SH warga Aek Loba pekan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis tanggal 06 April 2023 lalu sekitar pukul 12.46 WIB di Dusun IV Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Menurut kuasa hukumnya Hidayat Afif SH saat di temui di ruang kerjanya Senin 8 Mei 2023 menuturkan bahwa kliennya Razly Alfiando sekira sebulan yang lalu pernah datang menghadap menjadi Kliennya atas peristiwa pidana berupa pengeroyokan yang menimpanya.
“Kasus ini sudah di laporkan ke Polsek pulau raja karena pelaku atau terlapor salah satunya masih di bawah umur perkara tersebut di ambil alih kelanjutannya limpahkan ke polres Asahan, namun hingga saat ini setelah di konfirmasi mereka belum ada menerima berkas-berkas pengalihan atau pemindahan pemeriksaan dari Polsek pulau raja. itu menurut pengakuan kanitnya”, tutur Hidayat
Hidayat Afif, selaku kuasa hukum berharap kepada polres Asahan serius menangani kasus ini dan mempercepat proses pemeriksaan para terlapor.
“Hingga saat ini terlapor sudah melakukan upaya – upaya provokasi kepada klien saya,.karena di khawatirkan kalau tidak segera di tangani akan terjadi bentrok fisik antara kedua belah pihak,.jadi besar harapan kepada polres Asahan dalam hal ini Kapolres beserta jajaran untuk dapat mengantisipasi hal ini.” Tuturnya.
BACA JUGA:
Oknum Anggota DPRD Dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan, Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan
10 Orang Gilir Setubuhi ABG Di Areal Sawit Hingga Kosan, 1 Pelaku Sudah Ditangkap Polres AsahanĀ
Penganiayaan dan Pengeroyokan Terjadi kembali Terhadap Wartawan BNI Tebo
Menurut Hidayat, kasus yang menimpa kliennya tersebut saat melaporkan ke Polsek Pulau Raja waktu itu masih sebatas klarifikasi dan belum di tetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini klien saya merasa ketakutan karena hampir setiap hari di duga mendapat intimidasi, dan sampai saat ini pelaku belum di tetapkan sebagai tersangka.” Jelasnya.
Terpisah Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung SH.SIK.MH saat di konfirmasi awak media Nkripost via WhatsApp mengaku akan ditindaklanjuti.
“Baik akan kami cek dan kami tindak lanjuti ya ito, Kasat Res sudah saya wa.” Tulis Kapolres. (tim/Li)
https://youtube.com/shorts/Fma7qYYWCPk?feature=share