Bravo!! Akhirnya 10 Tersangka Pemerkosa 2 ABG Di Asahan Berhasil Di Bekuk Polisi
Diterbitkan Kamis, 4 Mei, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST, ASAHAN – Akhirnya 10 Tersangka Pemerkosaan 2 ABG Di Asahan Berhasil di bekuk tim Polres Asahan, hal itu di sampaikan Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung SH.SIK.MH saat gelar konferensi pers di halaman polres Asahan,Kamis 4 April 2023.
Dari keterangan Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, pelaku pemerkosa terhadap 2 orang anak yang dilakukan di Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara memiliki peran masing-masing.
“Ada 10 orang tersangka 2 di bawa umur, 8 dewasa, Adapun 10 tersangka tersebut adalah RK, SP alias B, DS, FR, AG, YD, S, JM, JH dan R. Sementara korban berinisial TA dan AK. Baik korban maupun tersangka merupakan warga Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.
Adapun kronologi kejadian, Jum’at (14/04/2023) kedua korban yang masih di bawa umur awalnya di iming-imingi akan di beri uang. Kemudian kedua korban di bawa ke wilayah perkebunan sawit dan di cekoki minuman keras. Selanjutnya saat korban setengah sadar, kedua korban di setubuhi secara bergilir dan pada tanggal 15/04/2023 kedua korban kembali diperkosa di sebuah kos kosan di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan,” terang Kapolres.
Kapolres Asahan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat baik dari pihak KPAD Asahan, LPPAI Asahan dan para wartawan yang telah membantu sehingga tertangkapnya ke 10 orang tersangka pelaku pemerkosa anak di bawa umur.
Adapun pasal yang di kenakan kepada tersangka yakni pasal 81 ayat 1 dan atau pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, dimana setiap orang di larang melakukan ancaman atau kekerasan terhadap anak, melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, dan di ancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda Rp 5 miliar.
Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Edy Sukmana mengatakan, untuk kedua korban yang masih di bawa umur akan di berikan pendampingan untuk menghilangkan trauma atas kasus ini dan masalah pendidikan korban, pihaknya sudah konsultasi dengan dinas pendidikan.
BACA JUGA:
Tiga Pencuri Besi Rel Kereta Api Di Ringkus Polres Asahan
10 Orang Gilir Setubuhi ABG Di Areal Sawit Hingga Kosan, 1 Pelaku Sudah Ditangkap Polres Asahan
Masih di tempat yang sama Suyono Ketua LPPAI mengapresiasi kinerja polres Asahan dalam penanganan kasus pemerkosaan terhadap 2 orang anak di bawah umur, ia berharap kedepan kasus yang melibatkan anak di bawa umur dengan cepat terselesaikan, Suyono juga menambahkan kalau dalam waktu dekat Aris Merdeka Sirait akan berkunjung ke polres Asahan guna bertemu dengan Kapolres Asahan dan para insan pers,tuturnya mengakhiri.
Senada Awaluddin wakil ketua KPAD Asahan juga mengapresiasi kepada polres Asahan karena hanya dalam hitungan hari kesemua tersangka sudah berhasil di tangkap.(Li)
https://youtube.com/shorts/Xh8miWI_Tjw?feature=share