Kejagung RI Periksa 3 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi BAKTI Kemenkominfo
Diterbitkan Kamis, 4 Mei, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Hal ini di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum ) Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana kepada Wartawan melalui Siaran Persnya di Jakarta Selatan, Rabu (03/05/2023)
Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan bahwa 3 Orang saksi yang diperiksa tersebut yaitu:
1) AK selaku Direktur Utama PT Air Mas Perkasa.
2) A selaku Direktur Utama PT Indo Electric Instruments.
3) F selaku CFO PT Huawei Tech Investment.

BACA JUGA:
Direktur Waskita Karya Jadi Tersangka Korupsi di Kejagung
Korupsi RSUD Pasaman Barat, Penyidik Serahkan 6 Tersangka ke JPU
Menkominfo Johnny G Plate Akhirnya Penuhi Panggilan Kejagung
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (Fjr)
https://youtube.com/shorts/ALSALIw5jzA?feature=share
