10 Orang Gilir Setubuhi ABG Di Areal Sawit Hingga Kosan, 1 Pelaku Sudah Ditangkap Polres Asahan
Diterbitkan Sabtu, 29 April, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST ASAHAN – Polres Asahan berhasil mengamankan 1 dari 10 orang pelaku persetubuhan terhadap 2 orang ABG,kejadian terjadi di dua tempat yang berbeda yang pertama pada hari Jumat kemarin (14/04/2023) sekira pukul 22.00 Wib di Desa Sionggang Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan dan di tempat kedua pada hari Sabtu, (15/04/2023) di sebuah rumah kos kosan di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung SH, SIK, MH menuturkan saat gelar konferensi pers di halaman Polres setempat, Sabtu 29 April 2023 sekira pukul 10.30 wib.
Bermula saat korban di jemput oleh salah seorang pelaku dimana korban bersama temannya kemudian berbonceng tiga dengan pelaku kemudian korban di bawa ke desa sionggang kecamatan buntu Pane,di sana pelaku bertemu dengan pelaku lainnya,di sana kemudian korban di cekoki minuman keras dan dibawa ke areal sawit kemudian korban digerayangi para pelaku, tak sampai di situ saja di hari berikutnya 15 April 2023 korban kembali di bawa ke salah satu kos-kosan di desa Tanjung Alam kecamatan Sei Dadap Asahan.
“Setelah melampiaskan nafsunya para pelaku meninggalkan korban begitu saja,yang akhirnya korban menyampaikan kepada keluarga dan langsung membuat laporan ke Mapolres Asahan.
BACA JUGA:
Polres Asahan Amankan 50 Kg Sabu Dengan Seorang Tersangka Warga Batu Bara
DPO Kasus Ceburkan Dua Wanita ke Laut di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi
Setelah mendapat laporan Unit PPA langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus 1 dari 10 orang pelaku.
“Kita berhasil meringkus seorang pelaku sementara kita masih mencari pelaku lainnya. Dan kita menyarankan agar pihak keluarga pelaku dapat menyerahkan pelaku ke Mapolres Asahan, sebab identitas pelaku telah kita kantongi” ujarnya.
Kapolres juga berharap untuk bekerjasama dengan instansi pemerintahan Kabupaten Asahan khususnya perlindungan perempuan dan anak serta organisasi perlindungan anak dan rekan-rekan pers untuk mengungkap kasus ini.
“Saya mohon kerjasamanya, sebab kasus ini merupakan tanggung jawab kita bersama” ujarnya.
Hadir dalam konferensi pers Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung SH.SIK.MH, Kadis P2KBP3A Edy Sukmana,Ketua KPAD Asahan Irsan Kumala, Ketua LPPAI Suyono,Kasat Reskrim AKP M.Said Husein, Kasie Humas,Kanit UPPA, dan insan pers yang berhadir.(Li).