PAN ke PPP : Ayo Bangun, Jangan Bermimpi Terus
Diterbitkan Selasa, 7 Maret, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST, JAKARTA – Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menegaskan bahwa realitas politik yang ada saat ini telah bersiap menyongsong Pemilu 2024 di tengah wacana penundaan pemilu yang kembali mencuat beberapa waktu lalu.
Waketum DPP PAN Viva Yoga Mauladi ingatkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy agar tidak ragu pemilu digelar
“Realitas politik dan seluruh stakeholder, termasuk Pemerintah, KPU, Bawaslu, civil society, asosiasi masyarakat, dan sebagian besar partai politik, sudah bersiap-siap menyongsong Pemilu 2024, tidak ada penundaan pemilu,” kata Viva dalam keterangan yang diterima disitat Antara, Selasa (7/3/2023).
Menurut dia, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/3), yang memerintahkan KPU RI menunda pelaksanaan Pemilu 2024 merupakan keputusan yang ajaib karena menetapkan keputusan di luar kewenangannya.
“Bagaimana bisa menghormati keputusan lembaga negara karena keputusannya ilegal alias tidak sah?” ujarnya.
Ia pun meminta Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa para hakim di PN Jakarta Pusat karena diduga melakukan pelanggaran kode etik perilaku hakim.
“Hal ini bertujuan agar jangan ada perilaku hakim yang menyimpang,” imbuhnya.
Viva juga menyebut putusan PN Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) merupakan kesalahan fatal yang berpotensi menimbulkan potensi konflik, yang akan memanas jelang pelaksanaan Pemilu 2024.
“Bagi kaum di luar pemerintah akan mengaitkan persoalan ini dengan intervensi pemerintah untuk menunda pemilu. Padahal, dari pemerintah sudah jelas sikapnya untuk melaksanakan pemilu tepat waktu,” tuturnya.
Selaku rekan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), Viva pun mengingatkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy yang ragu pemilu akan digelar tepat waktu dengan menyatakan pelaksanaan Pemilu 2024 masih 50 : 50.
“Mas Rommy (Romahurmuziy), ayo bangun. Jangan bermimpi terus dong,” kata Viva.

BACA JUGA:
Beredar Kabar Adanya Tanda-tanda KIB Berpotensi Bubar, Ini Kata Plt Ketum PPP
PN Jakarta Pusat Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, KPU Bilang Begini
PPP DKI Jakarta Galang Donasi Bantuan Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Sebelumnya Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy buka suara soal potensi perpecahan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), koalisi yang terdiri dari PPP, Golkar dan PAN jelang Pemilu 2024.
Politikus yang akrab disapa Romy itu mengakui bahwa belum ada kemajuan berarti dari KIB meski sampai saat ini masih eksis.
Hal itu dikatakan Romy saat menjadi narasumber dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD PPP se-Jatim di Surabaya, Senin (6/3/2023).
“KIB sampai hari ini masih ada (eksis). Saya melihat belum ada kemajuan berarti, baik tentang (sosok) capres dan cawapres,” kata Romy dikutip CNNIndonesia.
Romy lantas menyinggung adanya potensi KIB pecah. Dia menyebut potensi keluar masuk parpol di KIB maupun koalisi lain cukup terbuka. Sebab, dinamika politik masih sangat cair dan banyak figur potensial yang tersedia.
“Jadi kemungkinan perubahan (partai masuk atau keluar) di KIB pun masih sangat besar, baik pasangan koalisi parpolnya maupun capres-cawapresnya,” ungkapnya.
Romy menambahkan, sampai saat ini dinamika politik, khususnya sosok capres-cawapres yang akan diusung KIB atau koalisi lain di Pilpres 2024 masih sangat cair.
“Jadi hari ini politik Indonesia untuk capres-cawapres masih cair dan semua kemungkinan masih terbuka. Bahkan saya melihatnya itu betul-betul sesuatu yang masih gamang satu sama lain,” jelasnya.
Selain berbicara soal kondisi KIB, Romy juga turut mengomentari soal putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024. Menurut, semua pihak harus menghormati keputusan hukum yang dikeluarkan PN Jakpus.
“Keputusan PN Jakpus itu kan sebagai keputusan hukum, ya harus kita hormati,” ucap Romy.
Romy menyatakan, banyak pihak yang menganggap keputusan hakim PN Jakpus di luar kewenangan. Romy meminta semua pihak tidak panik dan tidak reaktif karena keputusan itu belum inkrah.
“Soal bahwa ada penilaian mereka ada ultra petita atau mereka memutuskan di luar kamarnya, ya ahli hukum itu kan ada 5 pendapatnya bisa ada 6, jadi ya biasa-biasa saja kita tunggu saja. Karena ini juga belum inkrah,” jelasnya.
Romy memandang bahwa penundaan pemilu adalah sesuatu yang wajar dan sah-sah saja dalam demokrasi.
“Menurut saya penundaan Pemilu itu sesuatu yang sah dalam demokrasi dan saya kira ini juga pernah disampaikan oleh pejabat politik kita. Hanya tinggal apakah penundaan itu konstitusional tidak,” bebernya.
Romy mengatakan saat ini UUD 1945 jelas mengatur tentang pelaksanaan Pemilu dilakukan 5 tahun sekali secara reguler. Namun, menurutnya penundaan Pemilu juga bisa dilakukan dengan TAP MPR.
“Kalau kita mendasarkan pada UUD 45 hari ini, kan pemilu memang digelar reguler 5 tahun sekali. Tetapi bahwa kemudian, seperti disertasi Ketua MPR Bambang Soesatyo di Unpad yang meloloskan beliau sebagai dokter, itu mencari kemungkinan dan diakui oleh para forum guru besar yang jadi penguji, penundaan pemilu menggunakan TAP MPR juga bisa dilakukan,” jelasnya. (*)
