Pengakuan Ismail Bolong Soal Setoran Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Begini Respons Ferdy Sambo
Diterbitkan Selasa, 8 November, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST JAKARTA – Eks mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memberikan tanggapan saat ditanya nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang disebut menerima uang dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Tanya ke pejabat yang berwenang aja ya,” ujar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 November.
Adapun, nama Komjen Agus Andrianto yang disebut menerima uang dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) itu berawal adanya pengakuan seorang pria bernama Ismail Bolong yang viral di media sosial.
Dia mengaku menyetor uang miliaran rupiah dari hasil penambangan batu bara ilegal ke Kabareskrim Polri.
Selain itu, Ismail Bolong juga mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara ilegal di kawasan Kalimantan Timur (Kaltim) atas inisiatifnya sendiri.
Dia mengklaim untung miliaran rupiah setiap bulannya dan “berkoordinasi” dengan Komjen Agus Andrianto dalam menjalankan bisnis tambang ilegal tersebut.
“Keuntungan yang saya peroleh dari pengumpulan dan penjualan batu bara berkisar Rp 5-10 miliar setiap bulannya. Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali,” kata Ismail Bolong dari keterangan videonya.
Tak lama kemudian, muncul video pengakuan lainnya dari Ismail Bolong. Ternyata, dia merupakan anggota polisi yang telah pensiun sejak Juli 2022.
Pada video itu, nampak Ismail meminta maaf kepada Agus Andrianto atas pernyataan soal setoran hasil tambang ilegal.
BACA JUGA:
Empat Pelaku Tambang Emas Ilegal Beserta 1 Unit Excavator Di Tangkap Satuan Reskrim Polres Solok Selatan
Tambang Emas Diduga Ilegal Terbesar Di Pasaman Barat Ada Pembiaran, Kapolri Diminta Turun Tangan.
Kasus Briptu Tajir, Bos Tambang Emas Ilegal Di Kaltara Tenyata Berawal Dari DPR RI
Kasus Dugaan Suap Tambang Ilegal, Kabareskrim Polri Dilaporkan ke Propam
Ismail mengaku tidak pernah berkomunikasi dan tak kenal dengan Kabareskrim. Pria ini tak menyangka bila videonya itu viral.
Pada video itu, Ismail menyebut pembuatan video pertama karena mendapat tekanan dari Hendra Kurniawan yang saat itu merupakan Karopaminal Divpropam Polri dan merupakan jenderal bintang satu.
“Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari, bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri, memeriksa saya. Untuk membuat testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan, tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra,” katanya.
BACA JUGA:
Kasus Dugaan Suap Tambang Ilegal, Kabareskrim Polri Dilaporkan ke Propam
Terungkap Pemeran Video Porno Berkebaya Merah, Ternyata Dari Daerah Ini
Duh, Oknum Polisi Asyik Ngamar dengan Istri Anggota TNI Digerebek Warga
Diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Iwan Sumule melaporkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ke Propam Polri soal dugaan menerima gratifikasi atau suap dari bisnis tambang ilegal.
Iwan datang ke Gedung Bareskrim menyerahkan laporan tersebut pada Senin (7/11). Laporannya kini diproses Karo Paminal Brigjen Anggoro Sukartono untuk ditindaklanjuti.
“Kami memohon kepada Kepala Kadiv Propam Mabes Polri agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran Kode Etik yang diduga dilakukan oleh anggota Polri demi menjaga citra serta nama baik institusi Polri,” kata Iwan, Selasa (8/11/2022).
Dia menyebut laporannya berawal dari pengakuan seorang purnawirawan polri berpangkat Aiptu, Ismail Bolong yang ramai beberapa waktu terakhir.
Mantap ……luar biasa