NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Aksi Barabaja Kepung Gedung KPK Ricuh, Kejar Formula E Hingga Hambalang

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 20 Oktober, 2022 by NKRIPOST

VIDEO: Aksi Formula E Ricuh, Barabaja Kepung Gedung KPK

NKRIPOST, JAKARTA – Sejumlah massa yang tergabung dalam Barisan Relawan Bhineka Jaya (BARABAJA) menggelar aksi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar anggaran DKI Jakarta, terkait penyelenggaraan Formula E yang di duga merugikan Negara triliunan rupiah.

Orasi dukungan kepada KPK ini, di inisiasikan oleh Barisan Relawan Bhineka Jaya (Barabaja) yang diantaranya turut hadir Tenor Amin Sutanto selaku koordinator aksi, Para orator Sekjen Barabaja Fendi, Djoko Purwanto SH, dan Fero selaku Koordinator aksi, Kamis (20/10/2022).

Menurut Fero koordinator aksi, KPK harus bertindak tegas, dan segera tetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka.

“Saya selaku mewakili aliansi masyarakat bawah sangat prihatin terhadap KPK. Mengapa KPK belum bisa menyimpulkan bahkan hingga sampai saat ini kasus tersebut belum juga usai? Tentang adanya kasus korupsi Formula E yang terkait kepada Anies Baswedan, selaku Gubernur Dki Jakarta pada saat itu”. Ungkap Fero pada saat di depan gedung KPK.

Selain itu dalam orasinya, Djoko Purwanto SH, dan Fendi selaku Sekjen Barabaja, mengatakan akan mendukung penuh KPK menuntaskan kasus Formula E.

“Kita akan terus kawal KPK, dalam menuntaskan kasus korupsi Formula E yang sampai saat ini belum usai.” Pungkasnya.

Barisan Relawan Bhineka Jaya unjuk rasa di depan Gedung KPK

BACA JUGA:

Anies Baswedan Lengser, Kejelasan Anggaran Formula E Masih Terus Dikejar

Penghargaan Anies Baswedan Sebagai Bapak Toleransi Beragama Di Sebut Palsu

Perusahaan Bir Sponsor Formula E, Warganet: Untung Anies Gubernur Soleh, Coba Kalo Ahok Bisa Berjilid-Jilid Demo

Menurut massa aksi, Kasus korupsi di tubuh DKI Jakarta terkait Formula E itu, merugikan keuangan negara senilai 1 Triliyun lebih.

“Seharusnya KPK ini sudah jelas, dan semacam bukti – bukti juga telah akurat. Apalagi yang harus di tunggu?. Papar Fendi dalam orasinya.

Disamping itu, Djoko Purwanto SH selaku koordinator aksi, menekankan kepada Firli Bahuri sebagai Ketua KPK untuk segera menetapkan status Anies Baswedan menjadi tersangka.

“Dikarenakan, 2 alat bukti sangat jelas, bahkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi beserta Kepala Dinas DKI Jakarta juga mengatakan hal yang serupa, dengan ada penyimpangan anggaran di sana, dan kami juga mempunyai alat bukti yang konkret, bahkan kami akan selalu mengawal dan mendampingi terkait kasus Formula E ini dengan bersungguh – sungguh. Kami hanya punya satu permintaan kepada Ketua KPK, agar segera usut hingga tuntas kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diperiksa dan di tetapkan statusnya menjadi tersangka”. Tegas Djoko Purwanto.

Barisan Relawan Bhineka Jaya unjuk rasa di depan Gedung KPK

BACA JUGA:

KPK Panggil Anies Baswedan Besok, Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E

KPK Pastikan Akan Seret Pencuri Uang Rakyat ke Gedung Merah Putih, Tinggal Soal Waktu

Atap Tribun Formula E Ambruk, Netizen: Azab Promosikan Sponsor Bir

Perihal yang sama, Djoko Purwanto menambahkan dalam orasinya, ada lagi kasus yang sebelumnya yang belum usai, seperti contohnya kasus Hambalang.

KPK tidak berani memeriksa dan usut tuntas kasus tersebut terhadap Ibas Yudhoyono. Padahal sudah jelas ia terlibat, dan sangatlah jelas adanya saksi – saksi, yaitu Nazarudin, selaku mantan bendahara Partai Demokrat.

Sempat tergambarkan, ketika para Barisan Relawan Bhineka Jaya yang ingin mencoba masuk kedalam gedung KPK yang terwakilkan dari 5 orang, akan tetapi dari pihak KPK tidak diperkenankan masuk ke ruangan gedung KPK tersebut. Sehingga, sempat terjadi bersitegang, antara Polisi sebagai petugas yang menjaga keamanan saat demo berlangsung dan para aksi.

“Apabila KPK tidak segera untuk bertindak dan usut tuntas, maka kasus Formula E ini akan kami lanjutkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.” Pungkas Djoko Purwanto.(*)

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved