NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

SD Negeri 28 Payakumbuh di Parit Rantang Laksanakan Pemilihan Ketua Komite Sekolah

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 21 September, 2022 by NKRIPOST

SD Negeri 28 Payakumbuh di Parit Rantang
Melaksanakan Pemilihan Ketua Komite Sekolah

NKRIPOST, PAYAKUMBUH – Sesuai dengan Undang undang yang berlaku dalam kepengurusan komite sekolah karena masa periode kepengurusan komite SD Negeri 28 Payakumbuh. Untuk itu dilaksanakan pemilihan Pengurus komite periode 2022 – 2025 karena telah berakhirnya masa bakti pengurus Komite Sekolah masa bhakti sebelumnya.

Komite sekolah adalah suatu lembaga mandiri yang dibentuk untuk mewadahi peran serta masyarakat di setiap satuan pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Komite sekolah diharapkan dapat meningkatkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan sekolah. Sehingga, timbul rasa saling memiliki dan bertanggung jawab dalam kemajuan sekolah.

Pemilihan Komite Sekolah dan Pengurus .dilaksanakan , pemilihan pengurus Komite sekolah yang biasanya diikuti oleh seluruh orang tua, wali murid Yang hadir dalam pemilihan komite sekolah periode sebelumnya dan dewan guru sekolah. Untuk pemilihan Komite Sekolah kali ini diikuti oleh seluruh orang tua wali murid Yang hadir untuk memberikan hak suara dalam pdmilihan., Komite Sekolah periode sebelumnya Junaidi.

Menyampaikan kepada Yang akan terpilih hendak nya betul memajukan SD 28 Payakumbuh dan Dewan Guru serta pegawai semuanya.
Pada pemilihan kali ini semoga terpilih ketua Komite Sekolah untuk menjalankan amanah dan bhakti kepada Pengurus terpilih nya Komite Sekolah Masa Bhakti 2022 – 2025.

Komite sekolah harus bertumpu pada landasan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan hasil pendidikan di sekolah. Pembentukan komite sekolah harus memperhatikan pembagian peran sesuai posisi dan otonomi yang ada. Komite sekolah merupakan lembaga yang sangat penting bagi keberlangsungan sekolah.

Permendikbud 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah mengatur tentang komite sekolah. Di antaranya, tugas komite sekolah adalah memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan; menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat, baik perseorangan, organisasi, dunia usaha dunia maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif; mengawasi pelayanan pendidikan di sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orang tua/wali, dan masyarakat serta hasil pengamatan komite sekolah atas kinerja sekolah. Melalui regulasi ini, komite sekolah wajib meningkatkan mutu serta pelayanan pendidikan dengan prinsip gotong-royong, jelas, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA:

SDN 29 Tanjung Pauh Payakumbuh Laksanakan Pemilihan Ketua dan Pengurus Komite Sekolah

Redaksi NKRIPOST Apresiasi Kapolres Payakumbuh Usai Pelaku Pemukulan di BPR Haji Miskin Di Vonis Bersalah

Luar Biasa! Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Dr. Dasril M.Pd Raih Penghargaan Nasional API 2022

Setelah dilaksanakan Pemilihan calon pengurus secara Pemilihan lansung 13 orang dengan penghitungan suara semoga terlaksana dengan lancar sehingga terpilih Ketua Komite periode berikutnya untuk periode 2022 sd 2025.

Surat ketetapan (SK) tentang keanggotaan komite sekolah memang ditandatangani oleh kepala sekolah. Yang juga Saat ini pemilihan Komite saat ini Kepala sekolah Buk Wisma Diandra ( buk yayan) sedang sakit Dan dirawat di RSUD Adnan WD.dan semoga cepat sembuh.

Tetapi, itu bukan berarti komite sekolah tidak bisa independen dan mandiri karena persyaratan serta proses pemilihan keanggotaan pengurus komite untuk bisa dilengkapi di hari berikutnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved