NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Dihakimi Massa Usai Terpergok Mencuri Uang Kotak Amal di Musala, Pencuri Tidak Diproses Hukum, Begini Alasannya

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 3 Juli, 2022 by NKRIPOST

Ilustrasi – Congkel Kotak Amal

NKRIPOST, JAKARTA – Seorang pemuda dihakimi massa usai tepergok mencuri uang kotak amal Musala Nurul Hidayah di Gang Nurul Hidayah, RT 06/10, Kelurahan Cibubur, Jakarta Timur.

Umar Dani (58), salah satu pengurus musala, membenarkan adanya kasus pencurian kotak amal tersebut. Kata Umar, anaknya yang mengetahui persis kejadiannya.

“Saat kejadian itu memang anak saya yang tahu, anak saya belum tidur. Terus dia lihat ada orang di dalam musala lagi buka kotak amal,” ungkap Umar kepada wartawan di lokasi, Minggu, 3 Juli.

Umar mengatakan, pintu mushola memang tak dikunci agar warga bisa dengan mudah masuk untuk beribadah. Akan tetapi, hal tersebut malah dimanfaatkan oleh pelaku yang tidak memiliki kartu identitas, melakukan aksi pencurian uang kotak amal.

Saat tepergok, lanjut Umar oleh anaknya lalu dikerubungi massa. Pelaku berusia sekira 20 tahun itu, sempat dihakimi warga. Kejadian terjadi pada Jumat, 1 Juli, sekira pukul 22.30 WIB.

Kata Umar, pelaku berjumlah satu orang. Sebab, ketika diinterogasi warga terkait aksi pencurian tersebut, jawaban pelaku tak jelas. Diduga pelaku sedang dalam kondisi mabuk.

“Itu pelaku memang mabok ya, jadi ditanya jawabnya enggak jelas gitu, plin-plan. Katanya ada obat di kantongnya, tapi kurang tahu obat apa itu,” katanya.

Kata saksi, saat pelaku tepergok, uang kotak amal sudah berceceran di lantai.

“Memang ada buktinya dia buka kotak amal itu uangnya udah berceceran. Uang yang diambil Rp315 ribu. Saat beraksi dia bawa kunci sama obeng,” katanya.

Sempat dihakimi massa, pelaku langsung diamankan oleh pengurus lingkungan setempat serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa wilayah tersebut ke Mapolsek Ciracas.

BACA JUGA:

Seorang Ibu Bersama Dua Anaknya Ditemukan Tidak Bernyawa Di Rumahnya, Polisi: TKP Ada Kotak Obat Hama”

Politisi Senior PPP Prihatin Kondisi Partai:  Mengundurkan Diri atau Apa, Harus Ada Perubahan

Congkel Kotak Amal Dengan Kawat, Pria Lamongan Ini Harus Berlebaran di Sel

Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono membenarkan aksi pencurian kotak amal Musala Nurul Hidayah. Kata dia, pelaku merupakan tuna wisma dan tak memiliki kartu Identitas diri.

“Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada identitas dan tuna wisma,” katanya, Minggu, 3 Juli 2022.

Kata dia, pelaku tak membawa obat-obatan terlarang. Hanya saja, Jupriono mengakui jika pelaku memang dalam kondisi mabuk.

“Enggak, enggak ada (obat-obatan),” ucapnya.

Kompol Jupriono mengatakan, pelaku memang sempat dihakimi massa.

“Sempat dihakimi, tapi enggak parah karena langsung diamankan Bhabinkamtibmas,” ujarnya.

Lanjutnya, karena uang yang dicuri di bawah nominal Rp2,5 juta maka menurut peraturan perundang – undangan pelaku tak dapat ditahan. Akhirnya, lanjut Jupriono, pelaku dibawa ke panti sosial di wilayah Cipayung, Jakarta Timur untuk diberikan pembinaan.

Terlebih lagi pelaku tak memiliki rumah alias tuna wisma.

“Karena yang diambil hanya Rp300 ribu dan pihak DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) juga tidak mau buat laporan polisi,” ujarnya.(voi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved