NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pemdes Nakfunu TTS Diduga Tilap Uang BLT

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 30 Juni, 2022 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST, SoE/TTS – Pemerintah Desa (Pemdes) Nakfunu, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Nusa Tenggara Timur (NTT) Diduga menghilangkan Uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) salah satu penerima manfaat atas nama Pace Mauboi.

Hal tersebut diutarakan Istri dari Pace Mauboi ketika menemui Wartawan pada 28/06/2022 pukul 14 : 00 di perempatan Gunung Mas Soe, Timor Tengah Selatan (TTS), pihaknya menjelaskan bahwa,selama 3 tahap berturut-turut mereka menerima bantuan BLT tetapi dalam tahun ini nama mereka di hilangkan.

“Kami sudah terima BLT 3 kali tapi kenapa masuk tahun 2022 ini kaget kami pu nama hilang.” ujar Istri Pace

Senada dengan istrinya, Pace Mauboi juga mengakui sebelumnya menerima undangan untuk mendapatkan bantuan BLT tapi ketika yang bersangkutan hadir di kantor desa untuk mengantri pembayaran hingga sampai selesai pembayaran namanya tidak juga di panggil.

Seketika Pace pun langsung menanyakan kepada Kaur umum tapi tidak memberikan penjelasan yang jelas sehingga Pace langsung mendatangi kantor camat untuk menanyakan hal tersebut tapi tidak juga mendapatkan jawaban yang pasti juga.

“dong su kasih undangan untuk ikut ambil bantuan BLT tapi kami sampai di kantor desa dari mulai sampai selesai tidak di panggil, jadi beta (saya) langsung tanya kaur tapi tidak kasih penjelasan, beta (saya) langsung datang di kantor tapi sampai kantor camat juga sonde (tidak) ketemu camat, malahan ada pegawai yang suruh untuk ketemu pendamping desa.” Jelas Mauboy

Mendengar Pengaduan masyarakat demikian, awak media pun langsung mengkonfirmasi hal tersebut kepada aparat pemerintah desa melalui Kaur Umum Desa Nakfunu berinisial CF melalui sambungan Telepon.

Pemerintah Desa melalui Kaur Umum CF pun mengakui bahwa saat itu ada kesalahan penginputan nomor urut.

CF mengatakan saat itu memang ada kelebihan uang Rp.900.000, sehingga pihaknya menjelaskan kepada wartawan bahwa keesokan pagi (Selasa (29/6/2022) penerima manfaat atas nama Pace Mauboy akan dipanggil ke kantor desa guna menerima uang tersebut.

“Memang Beta yang salah ketik nama kk , sebenarnya nomor 76 trus nomor 77 tapi Beta langsung nomor 78 makanya Beta cek kembali ternyata salah ketik nomor urut sehingga uang lebih Rp.900.000, ko kami juga bingung jadi besok kami akan panggil untuk bayar.” Ujarnya.

BACA JUGA:

BLT Dana Desa Saenama Rinhat 2 Bulan Belum Di Bagi, Surat Kadis PMD Dicuekin

Budi Raharjo SH, Kasie Intelijen Kejari Belu Jelaskan Dugaan Korupsi BLT Di Desa Leuntolu

Dua Oknum Aparat Desa Terjaring OTT, Potong 300 Ribu Dana BLT Covid-19

Pace Mauboy sang penerima manfaat saat mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi kantor desa guna menemui kaur dengan harapan akan dibayar, namun setibanya di kantor desa Pace tidak dibayar dengan alasan sang kaur bahwa ketika di entri ulang nama dan nik itu tanda merah.

Hal itulah yang membuat Pace bertanya-tanya kata tanda merah itu apa sebenarnya. saat itupun Pace langsung menghubungi wartawan untuk mengeluhkan hal tersebut.

Ketika awak media ini kembali menghubungi Kaur untuk mempertanyakan hal tersebut, malah jawaban berbeda dengan sebelumnya, Kaur CF sendiri mengatakan bahwa belum dan diarahkan kembali untuk menghubungi kepala desa, karena kepala desa sebagai penguasa anggaran.

” belum kk jadi kk hubungi kepala desa saja karena beliau yang penguasa anggaran.” Ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, awak media ini sementara berupaya mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Nakfunu

Penulis : Ardi S
Sumber : nkripost

TONTON VIDEO:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved