NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kapolda Metro Jaya: Khilafatul Muslimin Membangun Negara di Dalam Negara

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 16 Juni, 2022 by NKRIPOST

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol DR. Mohammad Fadil Imran

NKRIPOST, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol DR. Mohammad Fadil Imran menyebutkan bahwa organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin membangun negara di dalam negara. Hal itu disampaikan Kapolda ketika memaparkan hasil penyelidikan terhadap ormas yang diduga bertentangan dengan ideologi Pancasila tersebut di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

“Dari hasil penyelidikan, di bawah permukaan senyatanya ormas ini telah membangun struktur pemerintahan, membangun sistem kewarganegaraan dan susunan kemasyarakatan,” ujar Irjen Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).

Selain itu, lanjut Irjen Fadil, Khilafatul Muslimin juga diketahui telah membangun suatu sistem pertukaran uang dan jasa, sistem pendidikan yang terkait dengan ideologi khilafah, serta sistem pertukaran barang dan jasa. “Yang keseluruhannya mengerucut pada adanya situasi yang menunjukkan adanya negara dalam negara,” kata Irjen Fadil.

Lebih lanjut Kapolda mengatakan, Yayasan dan lembaga yang dibentuk oleh Khilafatul Muslimin pada dasarnya diperankan atau difungsikan sebagai shell organization. Yayasan dan Lembaga yang digunakan sebagai upaya untuk menutupi kejahatan yang dilakukannya. Digunakan untuk pengelabuan, menghindar dari kewajiban, serta menggunakannya dengan mengeksploitasi celah dalam peraturan perundangan.

Ormas ini bukan saja telah menggunakan “influential power”, mengeksploitasi posisinya dalam jaringan dan menggunakannya untuk memanipulasi tekanan dan mengubah peristiwa tertentu untuk hasil yang diinginkan, akan tetapi juga menggunakan “soft power” atau “ambassadorial power”, menggunakan pesona, persuasi, dan kewirausahaan. Ormas ini menyajikan, membangun, dan mempromosikan hasil yang mereka inginkan melalui cara dan gambaran yang seolah tampaknya mendukung kepentingan banyak pihak. Praktik kuasa oleh Khilafatul Muslimin, menyebabkan ormas ini telah dapat menyebarkan dan mengembangkan pengaruhnya di berbagai wilayah, bukan saja di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran

BACA JUGA:

Kombes Hengki Haryadi: Sekolah Khilafatul Muslimin, Dari SD Sampai Universitas Hanya 9 Tahun Lulus

Satu Lagi Tokoh Khilafatul Muslimin ditangkap Polisi di Mojokerto

Dengan demikian, kata Kapolda, perilaku jahat ormas Khilafatul Muslimin, bila ditelaah lebih dalam pada dasarnya bukan sekedar merupakan suatu pelanggaran hukum pidana konvensional, akan tetapi kejahatan ini sudah merupakan ranah offences against the State.

Ormas Khilafatul Muslimin telah menantang legitimasi dan kedaulatan dari negara demokratis yang sah, serta mengancam pilar-pilar berbangsa dan bernegara.

Merusak nilai, asas, dan tatanan 4 (empat) pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, ke-Bhineka Tunggal Ika-an, dan Indonesia sebagai negara kesatuan.(PMJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved