NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kejari Belu Pastikan Kades Leuntolu Tidak Korupsi BLT

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 24 Mei, 2022 by NKRIPOST

Video Kejari Belu Bersama Inspektorat Belu Gelar Sidang Klarifikasi Dugaan Korupsi BLT Di Desa Leuntolu Kecamatan Raimanuk

NKRIPOST, BELU – Memastikan kebenaran pengaduan warga tentang dugaan penyelewengan dana BLT di Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk, Hari ini Pemdes Leuntolu didatangi langsung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Belu Bersama Inspektorat Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)  pada Selasa (24/05/2022/.

Proses pemeriksaan yang di gelar dalam sidang Klarifikasi tersebut berlangsung beberapa jam dengan menghadirkan kembali peserta penerima Bantuan langsung Tunai (BLT) guna verifikasi ulang data secara langsung oleh Kejaksaan negeri Kabupaten Belu yang di pimpin langsung KASI Intelijen Kejari Belu Budi Raharjo SH dengan disaksikan Perwakilan Inspektorat Kabupaten Belu yang di pimpin oleh Mateus Mau.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu melalui Kasi Intelijen memastikan bahwa kepala Desa Leuntolu Patrisius Luan tidak terbukti melakukan tindakan korupsi terhadap Bantuan langsung Tunai (BLT).

“Dari verifikasi tersebut kami dapat menyimpulkan bahwa ternyata dana BLT telah diterima oleh masyarakat dan dibuktikan oleh berita acara,” jelas Budi Raharjo, SH. Kasi Intelijen Kejari Belu.

Meskipun demikian, Budi Raharjo membenarkan bahwa memang terdapat sedikit kendala dalam pemeriksaan tersebut yakni perbedaan tandatangan namun hal tersebut dikarenakan diwakilkan kepada pihak keluarga, tetapi yang bersangkutan membenarkan bahwa memang uangnya telah diterima.

“Kendalanya adalah perbedaan tanda tangan, kita cocokkan dari identitas penerima dengan tanda tangan yang ada di daftar ternyata berbeda, dan kami telusuri ternyata diwakilkan kepada pihak keluarga dan yang bersangkutan mengaku bahwa uangnya telah diterima yang bersangkutan,” tambah Budi.

Kejari Belu Bersama Inspektorat Belu, Bhabinkamtibmas, Babinsa Dan Pemerintah Desa Leuntolu Saat Sidang Klarifikasi Dugaan Korupsi BLT Di Desa Leuntolu

BACA JUGA:

Lagi, Kejari Aru Tangkap Yosias Parinusa Terpidana Korupsi PNPM Mandiri

Kasus Korupsi Proyek Sanitasi Lingkungan, Polres Belu Tahan Bos CV Hingga Pejabat

Sementara itu Kades Leontolu Patrisius Luan mengaku sangat bersyukur karena laporan dugaan korupsi tersebut sebagai bentuk pengawasan langsung oleh masyarakat terhadap penyelenggara Pemerintah Desa.

Kepala Desa yang akrab disapa Patris juga mengklarifikasi terkait kekeliruan data karena penerima Bantuan langsung Tunai sering mewakilkan kepada pihak keluarga sehingga ada perbedaan tanda tangan.

“Terkait dengan laporan masyarakat saya pribadi sebagai kepala Desa sangat senang dan bersyukur karena ini sebagai bentuk pengawasan langsung oleh masyarakat terhadap penyelenggara pemerintah Desa. Perbedaan tanda tangan itu karena bulan ini suami yang terima, bulan depan istri yang terima sehingga ada perbedaan tanda tangan, tetapi dari semua itu intinya adalah sebagai bentuk pengendalian masyarakat terhadap pemerintah Desa,” jelas Patrisius saat jumpa pers bersama awak media.

Kades Leontolu Patrisius Luan dan Kasi Intelijen Kejari Belu Budi Raharjo, SH

BACA JUGA:

Kapolres Belu:Naik Pangkat Jangan Sombong

Buser Satreskrim Polres Belu Jemput Paksa Koruptor Proyek Sanitasi Di Kefa

Tidak hanya itu, adapun pernyataan lain dari Mateus Mau perwakilan Inspektorat kabupaten Belu khususnya wilayah empat turut membenarkan hasil pemeriksaan tersebut.

“Bukti pengaduan ini adalah bukti kontrol bagaimana pemerintah dapat melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan Desa, berjalan dengan laporan yang disampaikan, kami berusaha turun langsung untuk bagaimana memberikan satu kebenaran, seluruh hasil yang kita peroleh hari ini merupakan hasil final,” jelas Mateus.

Dalam jumpa pers tersebut pihak pelapor atas nama Andreas Seran juga mengaku jika perbedaan tanda tangan penerima Bantuan langsung Tunai menjadi dasar atas laporan dugaan korupsi kepala Desa Leuntolu.

“Menyangkut laporan dana BLT dan Covid yang saya lapor beberapa hari lalu bukan saya angkat karang itu data ril ada di masyarakat dan setelah saya angkat dan saya selidiki saya cocokkan tandatangan november dan desember ternyata berbeda, itu menjadi dasar saya lapor dan ternyata setelah tim audit dari kejaksaan setelah memanggil para penerima BLT mereka mengatakan mereka terima uang dan tanda tangan berbeda karena dititipkan lewat keluarga,” jelas Andreas.

Pewarta: Barros

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved