WNA Asal Latvia di Tangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Begini Kasusnya
Diterbitkan Jumat, 20 Mei, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, JAKARTA – Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA), pelaku pencurian uang nasabah Bank dengan modus Skimming.
Pelaku WNA berinisial RM (46 thn) berkewarganegaraan Latvia ditangkap di Kawasan Beji, Depok Jawa Barat.
Informasi penangkapan tersebut di benarkan Kasubdit Resmob AKBP Handik Zusen. ” Iya benar, pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif, ” Katanya.
Penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan dari salah satu Bank yang sering mengalami tindak pidana pencucian uang (Skimming) di Wilayah hukum Polda Metro Jaya.
” Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob melakukan Penyelidikan dan melakukan olah TKP, Observasi dan mengambil CCTV di beberapa Lokasi, ” Jelasnya.
BACA JUGA:
Ngaku Pegawai Kejaksaan Tinggi Jabar, IP Tipu Puluhan Kades Di Bandung Barat
Kapolri Mutasi 14 Jenderal dan Rotasi 29 Kapolres, Kombes Hengki Hariyadi Jabat Dirkrimum Polda Metro Jaya
Dari penyelidikan yang dilakukan petugas mencurigai satu orang yang diduga sebagai pelaku dan langsung melakukan pengejaran.
“Pelaku sempat beberapa kali berpindah – pindah saat hendak ditangkap, ” Katanya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. zulpan mengatakan terkait penangkapan tersebut saat ini dalam pemeriksaan intensif Polda Metro Jaya
“Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus dengan pemeriksaan secara intensif guna mengetahui apakah pelaku beraksi seorang diri atau berkelompok, “Ujarnya. (AGUSTINUS)