NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Ini Reaksi Keras BPD Sialang Jaya Usai Sejumlah Tokoh Desak Nonaktifkan Kades

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 12 April, 2022 by NKRIPOST

Ketua BPD Sialang Jaya Didampingi pengurus melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat untuk dimintai tanggapannya.

Nkripost, Rokan Hulu Pasca terima pernyataan sikap dari sejumlah Tokoh Adat, tokoh Agama dan tokoh masyarakat Desa Sialang Jaya, Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) di dampingi seluruh anggotanya langsung memanggil sejumlah tokoh untuk dimintai tanggapannya terkait pernyataan yang diterimanya di Desa Sialang Jaya Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Senin (11/4/2022) Sore

Dalam pertemuan tersebut ketua BPD menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Kades Sialang Jaya di kantor Desa dan sudah menghadap ke Camat Rambah, dan Cammat Rambah Sulvan Alwi meminta agar permasalahan ini bisa di selesaikan secepatnya demi menjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat serta menjaga kelangsungan pelayanan di Pemdes Setempat, Katanya kepada Wartawan Selasa (12/4/2022) Pagi.

BACA JUGA:

Begini Nasib Kades Rokan Timur dan Dua Stafnya Pasca kena OTT Pungli

Diduga Surat Klarifikasi PT. BTP Bohongi Publik, Berdasarkan Peta Izin Galian C Berada Di Rokan Hulu

Selain itu Tokoh Agama, tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Desa Sialang Jaya kompak dan menyampaikan bahwa Kades Sialang Jaya berdasarkan data dan bukti tambahan yang disampaikan beberapa masyarakat yang mendengar dan melihat langsung sepak terjang Kades selama ini dengan selingkuhannya,menyatakan Kades Sialang Jaya Harus Mengundurkan diri atau dinonaktifkan

Tidak sampai disitu saja, menurut mereka Desa Sialang Jaya yang di telah ditetapkan sebagai Desa Adat oleh Pemerintah, para tokoh juga akan menerapkan sanksi adat yakni kedua belah pihak harus keluar dari wilayah Desa Sialang Jaya selama tiga tahun berturut-turut, Tegas para tokoh yang dilansir melalui media oretan86.com

Dalam pertemuan itu mereka juga menetapkan para tokoh yang akan hadir dalam mengungkap masalah ini secara detil jika pihak kecamatan dan kabupaten membutuhkan guna untuk melengkapi data dan bukti pihaknya akan siap menghadirkan sejumlah saksi yang selama ini mendengar dan melihat bahkan mengetahui tentang dugaan kronologi perselingkuhan oknum kades tersebut” Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved