Predator Seksual Ayah Perkosa Anak Kandung Terjadi Di Jepara, Dibawah Pengaruh Pil
Diterbitkan Selasa, 5 April, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST.CO, JEPARA – Satreskrim Polres Jepara Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menimpa AS (12) warga Kalinyamatan Kabupaten Jepara. Diketahui, pelaku pencabulan tersebut adalah ayah kandung korban yang berinisial S (35).
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, saat keterangan Konferensi Persnya Senin (04/04/2022) mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di rumah tersangka pada Jumat, 29 Oktober 2021.
Kasus ini terungkap setelah korban bercerita ke orang tuanya (ibu) dan ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
“Penangkapan S oleh Resmob Satreskrim Polres Jepara setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka berada dirumah yang sebelumnya sempat kabur sejak dilaporkan istrinya”, kata Kapolres.
BACA JUGA:
Kapolres Jepara Buka Pelatihan Pemuda Mitra Kamtibmas
Kapolres Jepara Kunjungi Pasar Jepara 1 Dan 2. Cek Ketersediaan Stok Minyak Goreng,
Dari informasi tersebut kemudian Polisi melakukan penyelidikan dan didapati benar bahwa tersangka di rumah dan langsung dilakukan penangkapan.