23 Tahun Di Pengungsian, Ribuan Warga Eks Timor Timur Kabupaten Kupang Akan Direlokasi
Diterbitkan Rabu, 23 Maret, 2022 by NKRIPOST
Foto: Humas Kementerian ATR/BPN
Nkripost , Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang mempersiapkan lahan relokasi bagi warga eks Timor – Timur (Timtim) yang bermukim di wilayah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat, Adli Abdullah, dalam rapat tindak lanjut pemberian bantuan kepada warga eks pejuang Timor Timur.
Adli Abdullah menjelaskan terkait rencana relokasi, Kementerian ATR/BPN sudah melaksanakan survei Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR).
“Kami sudah melaksanakan survei PTPR, terkait data awal sebaran warga eks Timtim, terdapat warga yang menetap di 10 desa/kelurahan dengan jumlah 3.759 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Amabi Oefeto dan Kecamatan Kupang Timur,” ujarnya dalam siaran resminya, Rabu (23/3/2022).
Menurut Adli Abdullah, terdapat dua desa yang menjadi prioritas survei, yaitu Desa Tuapukan dan Kelurahan Naibonat.
“Prioritas survei dilakukan pada warga eks Timtim yang menempati tanah aset pemerintah, TNI, dan HGB (Hak Guna Bangunan) yang berada di Desa Tuapukan dan Kelurahan Naibonat,” ungkapnya.
“Desa Tuapukan sendiri sudah 23 tahun warga eks Timtim hidup dalam kampung pengungsian yang sudah tidak layak, dengan jumlah 120 bidang yang dihuni sebanyak 185 KK. Sedangkan, Kelurahan Naibonat menjadi prioritas kedua karena sebagian besar warga menempati tanah aset Pemerintah Kabupaten Kupang sejumlah 551 bidang dengan jumlah warga sebanyak 863 KK, serta aset TNI sejumlah 142 bidang yang ditempati warga sebanyak 206 KK ,” ujar Adli abdullah.
BACA JUGA:
Wapres Ma’ruf Amin: Kemiskinan Ekstrem Di NTT Harus Dapat Dihilangkan Pada Akhir Tahun 2024
Serukan Perlindungan Anak, Pemda Timor Tengah Selatan Kukuhkan Forum Anak Kabupaten
Lebih lanjut, Adli Abdullah menjelaskan bahwa sebanyak 1.048 KK warga eks Timtim akan masuk ke dalam rencana relokasi tahap 1. “Berdasarkan hasil dari prioritas survei yang dilaksanakan, rencananya akan ada 1.048 KK yang direlokasi di lokasi eks HGU PT Royal Timor Ostrindo dengan luas tanah 449,7065 hektare dengan jumlah luas tanah yang tersedia 173,534 hektare,” tambahnya.
Direktur Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Irwan Suprijanto menyarankan untuk melakukan pendataan secara baik, khususnya bagi kelompok penerima bantuan.
“Ada beberapa catatan yang ingin saya sampaikan, bahwa sebelumnya sudah pernah dilakukan bantuan rumah tempat tinggal bagi para warga eks Timtim, namun sempat didapati bahwa rumah bantuan tersebut beralih tangan dan warga tersebut masuk lagi ke dalam pengungsian, jadi perlu pendataan bagi warga yang sudah dibantu dan bagi yang benar butuh bantuan,” tuturnya.
Menutup rapat, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono menuturkan apresiasi atas terselenggaranya rapat ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua yang hadir dalam rapat ini. Semua yang dijelaskan akan kami himpun untuk dijadikan _pointers_ dan akan kami laporkan kepada Presiden RI,” tutupnya.(infopublik)
BACA JUGA:
Bahas Nasib Warga Eks Tim-Tim, Bupati Malaka Simon Nahak Temui Menteri ATR/BPN RI