NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Tingkatkan Kwalitas Keimanan, Para Tahanan Mendapat Binrohtal dari Sat Binmas Polres Tulungagung

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 19 Maret, 2022 by NKRIPOST

Sat Binmas Polres Tulungagung memberikan bimbingan rohani kepada penghuni Rutan Polres Polres Tulungagung

NKRIPOST, TULUNGAGUNG Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tulungagung, Jumat (18/3/22) memberikan bimbingan rohani kepada penghuni Rutan (Rumah Tahanan) Polres Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur.

Hal tersebut dilakukan sebagai wujud refleksi agar para warga binaan rutan Polres dapat menyadari segala perbuatannya dan kembali kejalan yang lebih baik.

Kasat Binmas Polres Tulungagung AKP Djadmiko, SH mengatakan, melalui kegiatan ini, diharapkan para warga binaan rutan dapat mengintropeksi segala perbuatannya sehingga diakhir masa tahanannya mereka akan bermanfaat begi masyarakat utamanya ditengah keluarganya.

“Personil Satbinmas memberikan Bimbingan rohani kepada para tahanan agar para tahanan menyadari dan tidak akan mengulangi kembali perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan orang banyak”, ujar Kasat Binmas, Sabtu (19/3/22).

BACA JUGA:

Menhan Prabowo Subianto Akan Bentuk Lima Batalyon Komponen Cadangan Pada Tahun 2022

Edarkan Sabu dan Ekstasi Berhasil Kohde Bersama Teman Wanitanya Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung

 

Pada kesempatan itu, Ipda Nanang Murdianto (KBO Satbinmas) memberikan pembinaan kepada para warga binaan Rutan untuk tetap menjaga kebersihan diri dan ruangan serta tetap sabar dan mengikuti proses hukum yang masih berjalan dan tidak berbuat tindakan pelanggaran hukum lagi selama berada dalam tahanan.

“Penghuni rutan Polres diberikan arahan-arahan terkait dengan kesadaran hukum serta melaksanakan pemeriksaan kondisi kesehatan dan kondisi kebersihan, dalam Lingkungan Tahanan Polres Tulungagung”, kata AKP Djadmiko.

Lanjut dikatakan, Kedepan program ini akan berlangsung secara berkesinambungan “ini dilaksanakan, dengan harapan para tahanan yang berada didalam sel agar tidak mengulangi kembali perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain”, pungkas AKP Djadmiko (NN95).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved