Sebelum Bulan Ramadhan, Kapolda Sumut Wajibkan Polres Capai Target Dosis ll 70 Persen
Diterbitkan Sabtu, 12 Maret, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, SUMUT/MEDAN – Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si mewajibkan setiap polres agar mencapai target vaksinasi dosis II 70 persen sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.
Hal ini mengingat memasuki bulan puasa aktivitas masyarakat akan mengalami peningkatan dan ada kemungkinan terjadi kelonggaran di masyarakat.
“Oleh karena itu disisa waktu yang ada agar benar-benar dimaksimalkan kegiatan vaksinasi. Agar kita yakin bahwa masyarakat kita siap dalam memasuki masa Ramadhan dengan kekebalan imun tubuh yang kuat”, ujar Panca.
BACA JUGA:
Warga Sumut telah di Vaksinasi Sebanyak 9.334.432, Kapoldasu : Terimakasih masyarakat, TNI dan Polri
Terkait Penganiayaan Wartawan, Insan Media Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Dan Kapolres Madina
Dalam pelaksanaan vaksinasi ini, Panca mengatakan agar diprioritaskan untuk mendorong vaksinasi dosis II terhadap lansia.
“Agar lansia kita bisa sehat dan memiliki imunitas tubuh yang kuat, karena lansia merupakan orang-orang yang rentan terkonfirmasi Covid-19”, ucapnya.
Panca juga meminta agar setiap Polres melakukan pemetaan dan pendataan terhadap lansia yang belum melaksanakan vaksinasi dosis I, II dan III.
“Kerjasama dengan ketua RT/RW kemudian buat jadwal pelaksanaan vaksinasi secara door to door, turunkan Tim vaksinator untuk penyuntikan kepada masyarakat”, pungkasnya.(MSLoan)
