NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Ganti Untung Lahan Warga Wadas Ditargetkan Dibayar Pemerintah H-7 Lebaran

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 10 Maret, 2022 by NKRIPOST

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto

NKRIPOST.CO, JEPARA – Pemerintah menargetkan ganti untung desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo segera dibayarkan seminggu sebelum lebaran.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto mengatakan tahap pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi telah selesai dilaksanakan pada 8 – 10 Februari lalu.

“Hasil dari pengukuran dan perhitungan tanam tumbuh serta bangunan  hasilnya juga telah diumumkan pada 28 Februari lalu,” ujarnya saat diwawancara, Kamis (10/3/2022).

Menurutnya, dari kegiatan tersebut telah dilakukan inventarisasi dan identifikasi bidang tanah Quarry di Desa Wadas sebanyak 318 bidang.

BACA JUGA:

Komunikasi dan Jambanisasi, Upaya TNI-Polri Dorong Warga Wadas Open Defecation Free

Ganjar Pranowo Kembali Temui Warga Wadas: Cari Solusi Terbaik

Kemudian setelah dievaluasi menjadi 303 bidang yang mencakup wilayah seluas 53 hektar.

Dikatakannya, proses penandatanganan berkas yuridis inventarisasi dan identifikasi bidang tanah Quarry  telah dilaksanakan dalam 2 tahap dengan hasil jumlah bidang tanah yang telah ditandatangani sebanyak 297 bidang lahan.

“Adapun pemilik lahan diberi waktu untuk perbaikan data selama 14 hari, kalau datanya sudah betul, seluruh penghitungan luas tanah dan lain-lain selesai, hasilnya diserahkan kepada Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Selanjutnya hasil penilaian KJPP akan diserahkan ke BPN dan ditindaklanjuti dengan musyawarah,” ujar Andri.

Andri menuturkan bidang-bidang tanah yang sudah dinilai kemudian dikirim ke BBWS SO. Setelah itu dikirim ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk dilakukan pembayaran.

Ia menegaskan pemerintah menargetkan pembayaran penggantian lahan proyek pembangunan Bendungan Bener, termasuk lahan quarry Wadas,  direalisasikan seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2 Mei mendatang.

‘Nilainya dijamin menguntungkan warga karena pembebasan lahan ini dilakukan pemerintah dan dilakukan penaksiran ganti untung secara teliti dan profesional. Jelas berbeda dengan pemberian kompensasi terhadap lahan tambang seperti yang dilakukan swasta. Bisa dibandingkan nantinya,” ungkap Andri.

Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS SO Yogyakarta, Yosiandi Rudi Wicaksono  menjelaskan pembebasan lahan**

NkriPost – Purnomo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved