NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Bupati Solok: Tahapan Pembangunan Segera Dilaksanakan Sesuai APBD

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 8 Maret, 2022 by NKRIPOST

Bupati Solok H. Epyardi Asda, M.Mar membuka rapat evaluasi pengendalian pembangunan tahun anggaran 2022 di ruang Solok Nan Indah, Selasa (08/03/22).

NKRIpost, Kominfo – Bupati Solok H. Epyardi Asda, M.Mar menghadiri sekaligus membuka secara resmi rapat evaluasi pengendalian pembangunan tahun anggaran 2022 di ruang Solok Nan Indah, Selasa (08/03/22).

Turut mendampingi Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Asisten Koordinator Bidang Ekbangkesra Drs. Syahrial, MM, Asisten Koordinator Bidang Administrasi Editiawarman, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat beserta KPA dan PPTK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

Asisten Koordinator Bidang Ekbangkesra Drs. Syahrial, MM dalam laporannya menyampaikan, agenda rapat ini merupakan rencana tindak lanjut percepatan kegiatan pembangunan di Kabupaten Solok untuk tahun anggaran 2022.

Ia juga memaparkan kegiatan pekerjaan fisik untuk tahun 2022 ini mencakup 637 paket dengan total anggaran sebesar Rp. 152.533.000.000,-. Di samping itu terdapat 467 paket DAU dan 170 paket DAK.

Lebih lanjut, Drs. Syahrial, MM, menghimbau kepada Kepala OPD, KPA maupun PPTK yang hadir, untuk segera menyiapkan segala sesuatu terkait RAB maupun dokumen pendukung lainnya.

Selain itu, Ia juga mengingatkan agar dapat membuat laporan fisik dan keuangan secara berkala dan tepat waktu.

BACA JUGA:

Bupati Solok H. Epyardi Asda Kunjungi Provinsi Jambi Bahas Potensi Sektor Koperasi, UKM Hingga Pariwisata

Promosikan Potensi Pertanian, Bupati Solok Ajak Dirut PT. Food Station Kunjungi 3 Kawasan Di Alahan Panjang

Sementara itu Bupati Solok H. Epyardi Asda berharap tahapan pembangunan segera dilaksanakan sesuai dengan APBD tahun 2022 ini.

“Kita perlu melakukan pemaparan data sejak awal. Saya ingin setiap OPD melampirkan anggarannya di OPDnya masing-masing.”Imbuh Bupati.

Kemudian Bupati menegaskan agar setiap anggaran yang di keluarkan dapat di manfaatkan demi kemajuan daerah.

“Saya berharap anggaran dengan jumlah lebih kurang Rp. 173 Milyar ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” Tegas Bupati Solok.

Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) Bupati meminta untuk dapat dilaksanakan paling lambat pertengahan Bulan Maret 2022 mendatang.

Diakhir sambutannya Bupati mengingatkan kepada setiap Kepala OPD, KPA maupun PPTK yang hadir untuk dapat menjalankan tugas dengan hati-hati dan berpegang pada aturan yang ada.

“Saya berharap semoga kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya, dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kabupaten Solok” pungkasnya.(Tim)

TONTON JUGA:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved