NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Keluarga Penerima Manfaat BPNT Di Desa Mekarjaya Diduga Diintimidasi Dan Wajib Setor 30 Ribu

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 4 Maret, 2022 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST, KBB – Setelah ramainya pemberitaan Desa Mekarjaya Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang di kelola BUMDes, kini KPM yang merasa dirugikan dan yang diminta uang diduga di intimidasi.

Hal tersebut di sampaikan salah satu Nara sumber media ini yang enggan menyebutkan namanya, Jumat (4/3/2022)

“Setelah berita muncul dari salah satu media online NKRIPOST, KPM yang mendapat bantuan di panggil oleh ketua RW mereka diancam akan dihapus bantuannya karena telah membuat surat pernyataan.” ujarnya.

BACA JUGA:

Kisruh BPNT Cair Di Kantor Pos, Pegiat Sosial Ferry Sanjaya Angkat Bicara

Lapor Bu Mensos !! Masyarakat Bandung Barat Penerima Bansos BPNT Kecewa, Diduga Oknum Pengurus BUMDes Jadi Suplayer

Sementara itu menurut (Nung), salah satu warga yang mendapat bantuan BPNT membenarkan dirinya dipanggil oleh ketua RW terkait surat pernyataan yang di tandatangani oleh para KPM.

“Tadi saya dipanggil oleh ketua RW, kata ketua RW, yang membuat surat pernyataan akan dihapus dari bantuan ini.” kata Nung menirukan ucapan Ketua RW.

“Jadi masyarakat pada takut.” Imbuhnya menambahkan.

Ditempat terpisah KPM yang mendapat BPNT di RW 02 Desa Mekarjaya Kecamatan Cihampelas diminta uang oleh ketua RW 02 dengan dalih untuk operasional mengantar barang sembako.

Terpisah, adanya Pungutan tersebut dibenarkan Hendrik, Ketua RW 02 saat di konfirmasi lewat telepon seluler.

“Benar saya memungut uang tersebut sebesar Rp 30.000 untuk tiga bulan. Adapun kelebihan uang tersebut saya bagikan ke masing – masing RT.” ujarnya

Berita sebelumya masyarakat Kabupaten Bandung Barat kecewa diduga oknum pengurus bumdes jadi suplayer menjadi sorotan nasional karena Ketua BUMDes diduga kerjasama dengan oknum pegawai kantor pos dimana seharusnya masyarakat yang mendapat bantuan BPNT tunai diberikan uangnya secara langsung, bukan hanya di poto sebagai simbolis sementara KPM hanya diberikan kertas yang berisi surat pernyataan yang diberikan untuk pengambilan sembako di toko warung Sodikin.

Surat Pernyataan Masyarakat Penerima Manfaat dan Barang yang di sediakan Suplayer

Terkait hal tersebut, Sebelumnya media ini memberitakan Sejumlah masyarakat KPM Penerima BPNT di Desa Mekarjaya Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat beramai ramai membuat surat pernyataan yang isinya merasa dirugikan dengan komoditi yang di terima tidak sesuai dengan harga pasaran baik kwalitas dan  jumlahnya yang pengelolaannya diurus oleh BUMDes.

Mencermati surat pernyataan masyarakat KPM Penerima BPNT tentang Program percepatan Bantuan Pangan Non Tunai yang disalurkan melalui kantor Pos tersebut di nilai tidak sesuai harapan masyarakat pasalnya semua kebutuhan sembako sudah di Suplay oleh BUMDes.

Kemudian menurut sumber ( Es ) yang sempat diwawancarai awak media ini  perihal bantuan tersebut mengatakan” Di desa mekarjaya Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat ini sembako untuk KPM sudah disimpan di masing masing warung yang sudah ditunjuk oleh bumdes di tiap dusun.” ujarnya, Selasa (1/3/2022)

Masih menurut ES, “Anehnya mereka yang membeli sembako itu hanya ditukar oleh Surat Pernyataan Pertanggung jawaban mutlak ( SPTJM ) yang sudah di tanda tangani oleh KPM bukan memberikan uang. Dan akhirnya KPM kecewa dan membuat surat pernyataan.” imbuhnya.

BACA JUGA:

Bansos BPNT Cair Tunai Melalui Kantor Pos, Agen E Warung BNI 46 Bandung Barat Meradang

Ditempat terpisah ( Ia ) selaku penerima BPNT Tunai ( KPM ) mengatakan dengan nada kecewa “sembako yang di beli melalui warung yang di tunjuk oleh Bumdes yaitu warung Sodikin komoditinya kurang bagus seperti kentang sebesar kelereng, buah buah hanya tiga, beras kurang bagus pokoknya kalau di hargakan itu kurang dari Rp 200.000.”Tegasnya.

Masih menurut ( ia ), “pada saat pengambilan uang BPNT tunai, dirinya heran kenapa uangnya tidak diberikan kepada saya melainkan uang dipegang oleh saya lalu di Foto secara simbolis dan saya harus menandatangani surat pernyataan untuk ditukarkan ke warung sodikin dan mengambil sembako. seharusnya kami ini belanja bebas dan uangnya kami bawa untuk membeli sembako.” ujarnya

Pernyataan (ia ) selaku KPM itu juga dikuatkan oleh Kepala Dusun (Kadus)  yang melihat masyarakat menukarkan sembako kesalah satu warung.

“Saya selaku kepala dusun banyak masyarakat mengambil sembako ke warung yang ditunjuk oleh bumdes dan masyarakat kecewa karena barang sembako sudah dipaketkan dan masyarakat tidak bisa memilih.” ujarnya.

Masih menurut Kadus, “sebelum di cairkan ketua BUMDes merapatkan para RW dan mengkondisikan warung yang akan ditunjuk.” ujarnya.

BACA JUGA:

Perangkat Desa Pasirpogor Diduga Jadi Suplayer BPNT Sembako

Sementara menurut Sekdes Asep R, mengatakan, kepada penerima manfaat tidak diberikan uang dalam bentuk tunai tersebut merupakan kebijakan Kantor Pos.

“Semua proses pencairan sampai perbelanjaan itu sudah sesuai dengan peraturan pemerintah adapun masalah uang tidak diberikan kepada KPM itu kebijakan Kantor Pos dan di lapangan kami tidak tahu menahu.” ujarnya. [ccp]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved