NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Araksi Dan Pospera Akan Bawa Masalah Ingkar Janji Pemda Dan DPRD Ke Ranah Hukum

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 4 Maret, 2022 by NKRIPOST

Ketua Aliansi Anti Korupsi (Araksi) Alfred Baun, SH dan Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Yerim Yos Fallo

Nkripost, SoE, TTS – Masalah ingkar janji pemda dan DPRD yang beredar di berbagai media sosial kini diduga membuat geram ketua Aliansi Anti Korupsi (Araksi) Alfred Baun, SH dan dikutip dari Grub WhatsApp Suara TTS Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Yerim Yos Fallo yang juga ikut menaruh simpati terhadap masalah tersebut.

Ketua Araksi mengaku, merasa malu dengan masyarakat Bonleu karena dulu sempat mempercayai janji manis Pemda dan DPRD TTS sebagai pemanis agar air Bonleu dibuka kembali ke Soe. Padahal, masyarakat Bonleu kala itu tidak percaya dengan janji Pemda TTS tersebut karena sudah beberapa kali dibohongi terkait pekerjaan jalan Bonleu.

BACA JUGA:

Araksi Dan Warga Akan Kembali Tutup Sumber Mata Air Bonleu

Sekretaris DPC Pospera TTS Siap Mendampingi Masyarakat Bonleu

Namun Ia bersih keras kali ini (2022) pasti jalan Bonleu dikerjakan. Walaupun kenyataannya lagi tak dianggarkan dalam APBD Tahun 2022 oleh Pemda dan DPRD TTS.

” Saya jujur malu dengan masyarakat Bonleu. Ternyata mereka (masyarakat Bonleu) benar. Dulu (November) mereka mati-mati tidak mau lepas air karena tidak percaya dengan janji Pemda. Namun saya yang pasang badan untuk meyakinkan masyarakat kalau kali ini pasti Pemda kerja.

Bahkan saya sampai harus diancam dengan parang oleh warga yang tidak setuju dengan pelepasan kembali air. Kini saya malu, ternyata mereka yang benar, saya yang salah karena termakan janji manis,” ungkap Alfred kepada wartawan , kamis 3 Maret 2022.

Walaupun geram dengan tingkah pimpinan di daerah tersebut, Alfred anehnya masih memberikan waktu hingga April 2022 agar Pemda dan DPRD TTS bisa duduk bersama dan mencari solusi agar jalan Bonleu bisa dikerjakan.

Jika hingga April tak dikerjakan, Alfred akan membawa persoalan ingkar janji tersebut ke ranah hukum.

” Surat kesepakatan antara lembaga DPRD TTS, Pemda TTS dan masyarakat Bonleu kita sudah pegang. Kita akan bawa masalah ini ke ranah hukum baik secara perdata maupun pidana. Kita kasih batas waktu hingga April,” tegasnya.

Ketua DPC Pospera Kabupaten TTS, Yerim Yos Fallo menaruh simpati terhadap nasib masyarakat Bonleu. Pospera Kabupaten TTS ditegaskan Yerim siap berjuang dengan masyarakat Bonleu untuk memperjuangkan pekerjaan jalan Bonleu yang menjadi kewajiban pemerintah.

” Kita siap turun ke jalan bahkan tidur di kantor bupati dan DPRD untuk memperjuangkan pekerjaan jalan Bonleu. Kami sangat menyelesai sikap pimpinan di daerah ini yang tidak komitmen terhadap janjinya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Jalan Bonleu memang sungguh malang. bertahun-tahun hanya mendapat janji manis sebatas di ujung lidah untuk dikerjakan. Namun hingga kini pekerjaan jalan tersebut urung dilaksanakan. Bahkan terbaru dalam dokumen APBD Tahun 2022, Item pekerjaan jalan Bonleu tak muncul.

BACA JUGA:

Araksi Dan Warga Akan Kembali Tutup Sumber Mata Air Bonleu

Araksi dan Pospera TTS Mengapresiasi Wabup TTS Dalam Menyikapi Persoalan Bonleu

Padahal sebelumnya, Bupati dan DPRD TTS telah bersepakat untuk mengalokasikan anggaran untuk pekerjaan jalan Bonleu di perubahan APBD Tahun 2021 namun dengan alasan waktu dan cuaca, lagi pekerjaan jalan Bonleu batal dilaksanakan. Pemda dan DPRD TTS kompak berjanji untuk melakukan pekerjaan jalan tersebut di Tahun 2022.

Namun janji tinggal janji, masyarakat Bonleu harus menelan pahitnya sebuah realita jika item pekerjaan jalan Bonleu lagi-lagi tak masuk dokumen APBD Tahun 2022.

Kepala Dinas PU Kabupaten TTS, Lens Liu mengatakan, item pekerjaan jalan Bonleu memang tak ada dalam dokumen APBD Tahun 2022. Bahkan dalam RKA ketika penyusunan dokumen RAPBD Tahun 2022 item pekerjaan jalan Bonleu sama sekali tak muncul.

Minimnya anggaran disebut Lens sebagai alasan mengapa item pekerjaan tersebut tak masuk dalam dokumen APBD Tahun 2022. (Rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved