Sehari Diamankan, Hermanto Meninggal Penuh Lebam di Polsek Lubuklinggau Utara
Diterbitkan Jumat, 18 Februari, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, LUBUKLINGGAU – Kasus tewasnya seorang tahanan bernama Hermanto (47) warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, di sel tahanan Polsek Lubuklinggau Utara penuh tanda tanya.
Pasalnya, tewasnya korban diduga dianiaya. Hal itu dibuktikan dengan temuan sejumlah luka di sekujur tubuh korban, seperti di kaki, tangan dan badan terdapat biru lebam.
Bahkan saat awak media mendatangi ke rumah korban, saat jasad Hermanto dimandikan terlihat darah masih ada dibibir, hidung dan ditangan korban.
BACA JUGA:
Banting Setir Hindari Tabrakan, ‘Wuling’ Tabrak Atap Rumah Warga
Hermanto dinyatakan meninggal dunia, pada Senin (14/2) sekitar pukul 18.30 WIB, setelah sehari ditahan oleh Mapolsek Lubuklinggau Utara dengan tuduhan melakukan pencurian dengan pemberatan. Dan pada Selasa (15/2) korban dilakukan visum di RS Sobirin.
Diduga Kaki korban ada tanda lebam,
Herman (Adik Hermanto) ditemui di kamar mayat RS Sobirin mengatakan, kematian kakaknya itu penuh kejanggalan.
“Saat ditangkap, kakak kami dalam kondisi sehat. Belum sehari diamankan, dia meninggal dengan kondisi banyak bekas lebam di badannya,” kata Herman.
Herman pun akan menuntut keadilan atas kematian Hermanto kakaknya, kuat dugaan kematian Hermanto disiksa oleh Polisi, karena kematian Hermanto meninggal penuh kejanggalan.
Kapolsek Lubuklinggau Utara, Iptu Sudarno saat dikonfirmasi awak media saat berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan. (*)