NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Bobol Dan Kuras Isi Toko Kosmetik, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 8 Februari, 2022 by NKRIPOST

Konferensi Pers

Nkripost, Sukabumi – Para pelaku pembobol toko kosmetik ternyata sebelumnya telah mengontrak di Wilayah Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Cibadak Kompol Maryono kepada awak media pada konferensi pers kasusnya di Mapolsek Cibadak, Selasa (8/2/22).

Ketiga pelaku pembobol toko kosmetik yaitu MY, UD dan IR menurut Maryono semuanya ber-KTP Kabupaten Cianjur dan tidak mempunyai pekerjaan.

“Dua pelaku ditangkap di Cianjur kota dan satu pelaku lagi berada didaerah dekat arah puncak,” ujarnya kepada awak media.

BACA JUGA:

Polsek Cibadak Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Yang Diduga Bobol Toko Kosmetik

Para pelaku berhasil membongkar dan menguras isi toko di toko kosmetik Yessy Skincare dan Toko Indah Store Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi.

” Akibat perbuatan para pelaku korban mengalami kerugian sebesar Rp. 90.380. 000 juta,” lanjut Maryono.

Lebih jauh Maryono mengatakan bahwa para pelaku ini diketahui merupakan residivis kasus pencurian.

Para pelaku diancam hukuman kurungan penjara selama 5 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved