Sat Pol PP Kota Solok Tertibkan 3 Kios Liar Di Pinggir Jalan Pasar Raya
Diterbitkan Jumat, 21 Januari, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, SOLOK – Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Polisi, dan TNI membongkar 3 buah kios yang berada dipinggir jalan Pasar Raya Kota Solok pada Kamis 20 Januari 2022.
Pembongkaran kios itu ikut disaksikan oleh Kasat Polisi Pamong Praja Kota Solok, Kepala Dinas Perhubungan serta Kapolsek Kota dan Kepala Dinas PERINDAG Kota Solok, kios yang dibongkar terdiri dari kios pedagang buah dan kios pedagang kaset VCD.
“Penertiban yang kita lakukan itu sesuai dengan PERDA NO.5 TAHUN 2017, sesuai dengan prosedur kita sudah jalani memberikan surat teguran dari bulan July, dan sudah diberikan surat pertama kedua dan ketiga akan tetapi pedagang tidak menanggapinya, baik pedagang buah dan penjual kaset VCD 2 orang, tadi siang kami bersama aparat gabungan telah menertibkan bangunan kios yang tidak dibenarkan berada dilokasi tersebut.” Kata Kasat Pol PP Kota Solok Zulkarnain, SH
Ketika disinggung terkait kios tersebut sudah lama berdiri dilokasi pasar raya ini, kenapa baru sekarang ditertibkan, Kasat Pol PP berujar semua harus sesuai dengan mekanisme.
“Pedagang itu sudah lama kita surati tetapi selalu tidak ada tanggapan dari pedagang, memang penindakan nya saja yang agak molor sedikit, baru hari ini kamis 20 Januari 2022 siang kita bisa laksanakan pembongkarannya dan ke depan akan tetap kita fokuskan dengan bangunan-bangunan yang melanggar PERDA Kota Solok no. 5 2017 itu dan tidak hanya kios itu saja, disekitar pasar raya Kota Solok akan kita lakukan pembongkaran jikalau tidak menanggapi teguran yang sudah kita sampaikan, dalam penertiban kali ini tidak ada perlawanan dari pemilik kios mereka menerima saja saat petugas gabungan membongkar kiosnya.”Imbuhnya. (RONI NKRI POST)
