Dugaan Dana Bantuan PIP Di Sunat Oknum Guru, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sei Dadap Angkat Bicara
Diterbitkan Jumat, 1 Oktober, 2021 by NKRIPOST
https://youtu.be/2oamT9kGFAA
Video Penjelasan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sei Dadap
NKRI Post, Asahan – Untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, pemerintah mengeluarkan berbagai program agar proses belajar mengajar dapat berjalan lebih efektif salah satunya adalah Program Indonesia Pintar.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai yang di berikan oleh pemerintah kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu yang mengalami kesulitan untuk membayar biaya pendidikan.
Sesuai Permendikbud 10 tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar, dana PIP dapat di gunakan peserta didik untuk memenuhi segala kebutuhan pendidikan seperti membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, uang saku hingga untuk uji kompetensi.
Adapun besaran dana yang di terima peserta didik bervariasi : peserta didik SD/MI/paket A mendapatkan Rp.450.000/tahun, peserta didik SMP/MTS/paket B Rp. 750.000/tahun, peserta didik SMA/MA/paket C mendapatkan Rp.1000.000/tahun.
Pemerintah sudah menyalurkan bantuan kepada peserta didik namun masih saja ada oknum yang menyalah gunakannya, ini terjadi di salah satu sekolah di Kabupaten Asahan seperti yang ramai beredar di medsos dan juga sejumlah media
Untuk mendapatkan keterangan dan kejelasannya Tim Media NKRI Post menyambangi Sekolah SMP Negeri 1 Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan Provinsi Sumut, Kamis 30/09/2021 sekitar pukul 10.00 wib.
Mulkin Spd kepala sekolah SMP Negeri 1 Sei Dadap ini saat di temui awak media ini di ruangan kerjanya membeberkan sejumlah kronologi kejadian yang menjadi perbincangan hangat di seputar masyarakat Kabupaten Asahan.
“Seyogyanya yang mengambil adalah anak-anak ke BRI namun karena jarak tempuh dari sekolah yang terlalu jauh dan di masa pandemi ini maka di ambil kesepakatan oleh operator jadi operator yang mengambil secara selektif,” jelas Kasek.
Teknis penyalurannya pun sesudah di ambil dari bank kemudian di bagikan oleh operator Dapodik (inisial SP) karena dalam hal ini adalah tugas operator.
“saya sudah bimbing, saya arahkan dan saya sudah berikan kepercayaan kepada operator, itulah wewenang saya,” jelas kepsek SMP Negri 1 ini melanjutkan.

Lebih lanjut Kepala Sekolah SMN 1 Sei Dadap membenarkan proses pencarian ke Bank BRI, Ia selaku Kepala Sekolah bersama Operator.
“Memang yang mengambil ke bank saya dengan operator Dapodik (inisial SP), dan ada tanda tangan kami berdua namun setelah itu uang semua di bawa operator Dapodik karena merupakan tugasnya untuk membagikan.”Ujarnya.
Kepada media Mulkin Spd juga menyampaikan menjadi Kepala SMPN 1 baru selama Satu tahun.
“Bertugas sebagai kepala sekolah di sekolah SMP Negeri 1 ini kurang lebih satu tahun dan selama menjadi kepala sekolah di sini baru satu kali di bagikan PIP ini, dan itu pun di bagikan oleh operator.(inisial SP).” Paparnya.
“Sewaktu saya masuk ke sekolah ini operator sudah bekerja di SMP Negeri 1 Sei Dadap ini.” Ucapnya menambahkan.
Selain itu, Kasek Mulkin Spd juga menegaskan dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala SMPN 1 Sei Dadap Ia tidak menangani terkait persoalan yang berkaitan dengan Uang.
“saya tidak bersinggungan dengan wali murid dan saya tidak bersinggungan dengan uang,” imbuhnya.
Terakhir Kasek Mulkin Spd juga telah berupaya menghubungi Operator penyalur bantuan agar secepatnya menyelesaikan tugas dan fungsinya.
“Saya juga sudah mencoba menghubungi operator agar segera mempertanggung jawabkan semuanya, karena sampai saat ini masih ada wali murid yang datang ke sekolah menyampaikan kepada kepala sekolah kalau dana tersebut belum tersalurkan,” tambah nya.
Diketahui sebelumnya, sebagaimana viral di media sosial dan juga diberitakan sejumlah media, terjadi dugaan telah di sunat dan di potong oleh seorang oknum guru sekolah terhadap Setidaknya sebanyak puluhan dari ratusan siswa SMP Negeri I Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat untuk membantu biaya pendidikan dimasa pandemi covid 19.
Dikabarkan Besaran pemotongan terhadap bantuan Sosial tersebut berkisar antara 30 hingga 50 proses dari yang seharusnya diterimakan.
Kabiro: Nurlaili.
