Gagalkan Terus Peredaran Shabu, Anggota Komusi III DPR RI Beri Apresiasi Kepada Polda Sumut Dan Polres Asahan
Diterbitkan Kamis, 23 September, 2021 by NKRIPOST
NKRI Post, Asahan – Keberhasilan dalam menggagalkan puluhan Kilogram peredaran Narkotika jenis shabu yang dilakukan Polda Sumatera Utara dan Polres Asahan mendapatkan Apresiasi.
Kali ini Apresiasi yang datang dari Anggota Komisi III DPR RI DR Hinca IP Panjaitan XIII SH, MH, ACCS yang mengatakan Narkoba tidak berhenti mengepung sumatera utara sepanjang tahun 2021 ini, Namun berkat gigih dan cakap para personil Polda Sumut dan khususnya Polres Asahan mampu mengungkap dan menangkap satu demi satu bandar Narkoba. Teruskan perjuangan teman teman kepolisian, Nggak Acci Ceng!.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SH, MH kepada wartawan, Kamis (23/09/2021) mengatakan ucapan terimakasih kepada Anggota Komisi III DPR RI DR Hinca IP Panjaitan XIII SH, MH, ACCS tersebut yang sangat mendukung penuh dalam pemberantasan tindak pidana Narkotika.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Pak Hinca atas Apresiasinya, Apresiasi yang diberikan menambah energi kami untuk terus mengungkap kasus peredaran Narkotika” ucap Mantan Kapolres Kota Madya Tanjung Balai itu.
Dimana sebelumnya Kapolres Asahan pada 27 Agustus 2021 yang lalu menggagalkan peredaran jenis Shabu seberat 28 Kg dalam kurun waktu setengah bulan kemudian pada tanggal 8 September 2021 kembali berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis shabu menemukan 33 bungkus diduga Sabu, dimana 32 bungkus masih utuh dan satu bungkus sudah tidak utuh sudah terbuka seberat 34,794 Kg diwilayah hukum Polres Asahan dan menahan masing masing satu orang kurir.
Kabiro: Nurlaili