Puluhan Korban Investasi Bodong Geruduk Rumah Pelaku
Diterbitkan Sabtu, 31 Juli, 2021 by NKRIPOST
https://youtu.be/fNmP_BaZ8lY
Video Puluhan Korban Investasi Bodong Geruduk Rumah Pelaku
NKRIPOST.CO, JEPARA – Kedatangan warga ini menuntut pemilik rumah untuk bertanggung jawab atas dugaan sebagai korban investasi bodong Warga menuntut pemilik rumah untuk bertanggung jawab atas dugaan sebagai korban investasi bodong
Puluhan warga yang berasal dari beberapa Kecamatan Keling, Kembang, Bangsri, Mlonggo dan Pakisaji menggeruduk rumah Sdri. Yenimatul Anggraini, 20 tahun, tidak bekerja, Desa Jambu Rt 14 Rw 03 Kec. Mlonggo Kab. Jepara. Kedatangan warga ini menuntut pemilik rumah untuk bertanggung jawab atas dugaan sebagai korban investasi bodong.
Warga sempat berteriak agar pemilik rumah keluar. Sehubungan pemilih rumah tidak.membukakan pintu warga ramai membuka pintu rumah ternyata pemilik rumah tidak ada didalam rumah. Salah satu warga yang menggerebek, Diana, mengatakan bahwa dirinya telah menyetor uang sebesar Rp.20 juta untuk berinvestasi dan dijanjikan dalam jangka waktu 14 hari menjadi Rp.14 juta. Uang tersebut merupakan kumpulan dari tetangga dan kerabatnya. Namun hingga saat ini dia belum mendapatkan hasil dari investasi tersebut. Dalam kejadian ini pelaku meraup uang Rp. 4.000.000.000,- (empat milyar rupiah) dari para investor.
Kapolsek Mlonggo saar dikonfirmasi membenarkan bahwa pada hari jumat (30/7/2021). pada saat Kapolsek Mlonggo bersama anggota melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Mlonggo dan pada saat melintasi didepan rumah diduga pelaku turut desa Jambu Rt 14 Rw 03 Kec. Mlonggo Kab. Jepara mendapati segerombolan orang yang berada disekitaran rumah dan didalam rumah diduga pelaku tersebut, kemudian pada saat Kapolsek Mlonggo mengecek mendapati rumah sudah dalam keadaan acak-acakan, serta beberapa barang yang berada didalam rumah tersebut sudah diangkut oleh beberapa orang.
Pada saat Kapolsek mengecek rumah tersebut diduga pelaku bersama dengan keluarga sudah tidak ada dirumah, kemudian Kapolsek Mlonggo bersama dengan anggota memberikan himbauan agar pulang kerumah masing-masing dan segera meninggalkan rumah diduga pelaku tersebut.
Dan apabila ada yang dirugikan, silahkan Lapor kepada kami Polri Polsek Mlonggo atau ke Polres Jepara. Namun sampai berita ini ditulis Sabtu (31/7/2021). Belum ada yang melapor. ***
NkriPost – Purnomo.