NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Bupati 50 Kota Lantik Bamus 4 Nagari Di Kecamatan Lareh Sago Halaban

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 17 Februari, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, 50KOTA – Pelantikan Badan Musyawarah (Bamus) 4 Nagari di Kecamatan Lareh Sago Halaban (LSH) Kabupaten Limapuluh Kota Provinsi Sumatera Barat di laksanakan dengan sederhana dan sesuai dengan Prokes. Jumat (16/7/2021).


Diketahui pada pelantikan tersebut Bamus yang di lantik, 5 orang pengurus dari Nagari Sitanang, 5 orang dari Nagari Bukik Sikimpa, 5 Orang dari Nagari Balai Panjang dan Halaban sebanyak 7 Orang untuk periode 2021 /2027.

Sementara itu sebelumnya, pengurus Bamus 4 Nagari yang lainya di kecamatan LSH yaitu Nagari Bt Payuang, Tanjung Gadang, Nagari Lubuek Gunuang dan Nagari Ampalu telah di laksanakan pada 3 bulan yang lalu.

Pantauan awak media ini, Pelantikan Empat Bamus Se kecamatan Lareh Sago Halaban tersebut turut hadiri juga Orang No 1 Kab 50Kota Saparudin SH. dt Bandaro Rajo. 

BACA JUGA:

https://nkripost.co/2021/06/27/gebyar-vaksinasi-massal-wilkum-polres-limapuluh-kota-di-hadiri-kapolres-bersama-forkopimda/

Dalam sambutannya pada kegiatan pelantikan tersebut Bupati Kabupaten 50 Kota menyampaikan bahwa Bamus sebaiknya di pilih dengan musyawarah dan mufakat.

“Bamus yang nanti nya akan mengabdi di tengah tengah masyarakat harus netral tidak berpihak kepada siapa pun Bila mana ada yang terlibat dengan anggota partai politik harus Mundur dari partai politik tersebut.”Tutur Bupati Dalam Sambutannya.

“Dan yang di lantik hari ini dan akan mulai bekerja untuk Dapat berkerja sesuai dengan tuntutan UU no 6 th 2014 tentang undang undang Desa dan Permendagri no 110 Th 2016 yaitu di antaranya menerima aspirasi masyarakat atau menggali aspirasi di masyarakat itu sendiri dan menyampaikan kepada Wali nagari selaku kepala pemerintahan di Nagari kemudian mengawasi jalanya pemerintahan itu sendiri bukan sebagai sekedar pelengkap untuk melegalitasi suatu Kegiatan tapi betul betul punya peranan di dalam jalanya pemerintahan 50kota. Daerah yang cintai dan betul menjaga aturan Adat yang selalu kita junjung tinggi di Nagari Minang Kabau ini.”Tegas Bupati Saparudin.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan agar masyarakat dan pemerintahan Nagari untuk bisa bekerja sama dengan pihak – pihak terkait dalam penanggulangan Wabah virus Covid 19 agar Pandemi ini dapat di atasi dan cepat berlalu.

Dalam sambutannya tersebut juga Bupati Saparudin mengharapkan peran serta wali Nagari agar bisa menyampaikan kepads masyarakat untuk taat akan protokol kesehatan.


Bupati Saparudin SH dt Bandaro Rajo juga tidak lupa menyampaikan permohonan maafnya karena sejak dilantik sebagai Bupati dan Riski Kurniawan selaku Wakil Bupati, baru bisa pertama kali mengunjungi Kecamatan Lareh Sago Halaban dan berdampingan dengan Ketua DPRD kab 50 Kota dan anggota.

Hal tersebut menurut Bupati, menunjukan antara Bupati sebagai kepala pemerintahan dan dewan saciok bak ayam sadantiang bak basi dalam membangun kab 50 Kota untuk lebih maju. dan madani di sesuaikan dengan misi dan visi beliau.”Tutup Bupati.

Ditempat yang sama pada acara tersebut juga Ketua DPRD 50 kota, Deni Asra menyampaikan bahwa Bamus yang dilantik diharapkan terbebas dari politik dan harus bisa membangun komunikasi yang baik dan bisa bekerja sama dengan Wali Nagari.

“Pengurus Bamus yang di lantik pada hari ini sangat di harapkan terbebas dari kepentingan politik serta harus bekerjasama dengan wali nagari karena ini adalah kunci dari kesuksesan apakah nagari Mampu untuk membuat nagari lebih Maju dan bisa bekerja dengan sepenuh hati.”Ujar Deni Asra, Ketua DPRD 50Kota.

Diketahui pada pelantikan yang sangat luar biasa tersebut di hadiri oleh anggota DPRD kab 50 Kota di Antaranya Ketua DPRD kabupaten 50Kota Deni Asra, Asrul, Virmadona S Sos., Wirman Dt Pangeran dan juga di hadiri oleh Kapolsek Luhak, Danramil dan juga di hadiri oleh delapan Walinagari dalam kecamatan Lareh Sago Halaban dan juga tokoh masyarakat, Bundo Kanduang, dan PKK sekecamatan Lareh Sago Halaban.

NKRIPOST 50Kota – Yentiawarman DT Pdk Sati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved