Korban Penipuan Jual Beli Online, Kali ini Sasaranya TKW Dari Indonesia
Diterbitkan Jumat, 18 Juni, 2021 by NKRIPOST
Nkripost.co, Kendal/Jateng – Dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, semakin banyak korban penipuan, yang notabene di kerjakan lewat online.
Seperti Tenaga Kerja Wanita dari Kabupaten Kendal yang tidak mau disebut namanya, baru saja menceritakan kronologinya ke awak media online Nkripost.co melaui sellulernya, begini ceritanya:
” dia seorang TKW asal Kendal Jawa Tengah yang bekerja di Taiwan, dia berinisial (Y) membeli barang perabot dapur lewat online dan sudah dibayar senilai Rp. 3.450.000, kemudian dengan lunasnya pembayaran dia di konfirmasi oleh pihak penjual online yang memberitahukan bahwa pembayarannya sudah sampai dan memberi tahukan barang sampai dua atau tiga heri lagi ke alamat yang di tuju yaitu di Kabupaten Kendal, setelah itu si (Y) di telphone oleh pihak yang mengaku dari beacukai, dan pihaknya mengklaim bahwa si (Y) ini menyelundupkan barang dan akan dipenjarakan. Kemudian dari pihak pedagang di konfirmasi malah menyalahkan si (Y) sebagai pembeli, dengan alasan karena dia menjual dengan harga promo, lalu si (Y) di suruh bayar denda jika tidak mau membayar akan dijemput dan dimasukan ke penjara (kata si pengaku pihak beacukai).
Setelah si (Y) dapat telphone lagi dari yang mengaku pegawai beacukai, yang mengatakan :” kamu harus mentransfer uang lagi 9 juta, agar kita bisa menutupi kasus kamu ini, tapi jangan bilang ke orang lain.” ancamnya.
Dari perkataan itulah si (Y) baru sadar jika dirinya kena tipu.
Si (Y) sengaja untuk minta di publikasikan, pengalaman yang sekarang dia rasakan menjadi Korban penipuan lewat online ini. agar para TKW yang senasib dan seperjuangan tidak menimpa ke TKW yang lain.
Si (Y) juga mengharap:” kepada Pemerintah Indonesia bisa melindungi dan memberi perhatian yang serius buat para Pahlawan Devisa seperti saya ini.”harap si (Y) sambil menetesjan air mata.
Nkripost.co/Mario Sandy