Dugaan Ada Penggunaan Alat Rafid Test Bekas, Tim Ditreskrimsus Poldasu Gerebek Bandara Internasional Kualanamu
Diterbitkan Selasa, 27 April, 2021 by NKRIPOST
NKRIPOST, SUMUT – Tim Direktorat Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, melakukan penggerebekan tempat pelayanan rapid test di Bandara Kualanamu Internasional (KNI), Kecamatan Beringin, Deliserdang, Selasa (27/4/2021) sore.
Informasi yang diperoleh awak media, bahwa penggrebekan tersebut dilakukan karena diduga adanya penggunaan alat bekas, yang digunakan saat pemeriksaan pasien rapid test Antigen bagi penumpang penerbangan.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sejumlah alat kesehatan diduga bekas pakai yang digunakan untuk rapid test Antigen.
Plt Exceutive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto, kepada awak media pihaknya membenarkan adanya penggerebekan oleh Tim Ditkrimsus Poldasu yang dilakukan di ruang layanan rapid test antigen.
“Ya, infonya tim dari Poldasu melakukan pemeriksaan di area mazzenin tempat pemeriksaan rapid test antigen,” katanya.
Dari hasil penggerebekan itu, Agoes mengungkapkan ada 5 (lima) orang
yang diamankan, termasuk bagian kasir, administrasi serta beberapa petugas kesehatan.
“Untuk sementara lokasi pelayanan rapid test antigen ditutup. Kita mengimbau kepada warga yang hendak bepergian melalui Bandara Kualanamu agar melakukan rapid test di tempat lain,” tukasnya.(MS).
