NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Sekap Hingga Leher Pacarnya Di Rantai, MPS Di Ciduk Polisi

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 23 April, 2021 by NKRIPOST

NKRI POST, SUMUT/MEDAN AREA – Polsek Medan Area meringkus seorang laki-laki pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama RS (33) warga Jalan Tangguk Bongkar Vll. Kel. Tegal Sari Mandala lll. Kec. Medan Denai.

Tersangka yang diamankan MPS (44) warga Jalan Pukat VIII No.13 Kel. Bantan Timur Merupakan pacar korban Rina Simanungkalit

Akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka, korban yang merupakan ibu rumah tangga ini menderita lebam di sekujur tubuh.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, SH, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH, kepada wartawan menyampaikan, berawal pihaknya mendapat informasi tentang adanya peristiwa penganiayaan dan penyekapan yang terjadi di salah satu tempat kos-kosan, namun korbannya sudah diamankan oleh kepling Tangguk Bongkar I, pada Jumat (23/4/2021) sekira pukul 5.00 Wib.

“Kemudian team unit Reskrim meluncur ke TKP, dan menemui seorang wanita dalam keadaan tergeletak yang diamankan oleh kepling dalam keadaan babak belur karena dianiaya”, ujar Iptu Rianto.

Rianto menambahkan, dari keterangan korban dirinya mengaku dianiaya oleh pacarnya yang tinggal di Jalan Elang No.13. Korban juga mengaku disekap selama tiga hari dan lehernya dirante oleh pacarnya tersebut. Hingga akhirnya korban berhasil melarikan diri ketika pacarnya tertidur.

“Dari keterangan korban, kita berhasil mengamankan pelaku ditempat kos nya, dan diboyong ke Mapolsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut, sementara untuk korban kita bawa kerumah sakit Bhayangkara guna mendapat perawatan medis”, tandas Iptu Rianto.(MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved