Polrestabes Medan Musnahkan Narkotika Jenis Shabu Dan Ganja
Diterbitkan Rabu, 14 April, 2021 by NKRIPOST
Konferensi pers Polrestabes Medan Musnahkan Narkotika Jenis Shabu Dan Ganja
NKRI POST SUMUT – Polda Sumatera Utara melalui Kantor Polisi Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan Gelar acara pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja di Mako Polrestabes Medan, Rabu (14/4)2021).
Kepala Polrestabes Medan Kombes Riko Sunarko didampingi Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan, S.I.K, M.H. saat konferensi pers kepada awak media mengatakan Polrestabes Medan telah berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menjelaskan pihaknya telah mengungkapkan tersangka pelaku pengedar narkoba sejak Nopember 2020 hingga Maret 2021 di 4 (empat) tempat kejadian perkara (TKP).
Diantaranya , tanggal 12 Nopember 2020 telah berhasil melakukan penyelidikan di TKP Pabrik Kapur Jln Bunga Raya Desa Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang. Barang bukti disita 48.000 gram ganja, disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium Forensik ( Labfor) sebanyak 219 gram dan dimusnahkan 47.781 gram ganja.
Tanggal,11 Januari 2021, petugas mengamankan tersangka atas nama Misbahus Surur (meninggal dunia), TKP di Jalan Sisingamangaraja depan Hotel Garuda Plaza Medan. Barang bukti disita dari tangan tersangka sebanyak 25.000 gram shabu, disisihkan untuk pemeriksaan Labfor 158 gram shabu dan dimusnahkan 24. 842 gram shabu.
Tanggal,10 Januari 2021, petugas mengamankan tersangka atas nama Eri Edi
( meninggal dunia), TKP di Jalan Binjai KM 11,5 Medan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. Barang bukti disita dari tangan tersangka sebanyak 2.000 gram shabu, disisihkan untuk pemeriksaan Labfor 45 gram shabu dan dimusnahkan 1.955 gram shabu.
Tanggal, 24 Maret 2021 petugas melakukan penyelidikan di Jalan. Lembayung Dusun I Komplek Eseria Garden Ds Lantasan Laba Kecamatan Patumbak. Barang bukti di sita 22.000 gram ganja, disisihkan untuk pemeriksaan Labfor 149 gram ganja dan dimusnahkan 21.851 gram ganja.
Kombes Riko Sunarko menambahkan jumlah barang bukti Narkotika yang akan di musnahkan yakni ganja 69.632 gram dan shabu 26.797 gram.
Turut hadir pemusnahan barang bukti Narkotika jenis shabu dan ganja di Polrestabes Medan, Walikota Medan Muhammad Bobby Nasution, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmat Syah ,S.H., M.H., Komandan Kodim 0201/BS ,Letkol Inf.Agus Setiandar, S.I.P, M.H. dan jajaran pejabat Kapolrestabes Medan.
Acara pemusnahan Narkotika Polrestabes Medan tesebut dikemas sekaligus Deklarasi Tolak Narkoba menuju Sumut Bersinar ( Bersih Narkoba). (MS).
