NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Oknum Damkar Jaktim Tipu Warga Rp70 Juta Modus Lolos Rekrutmen, Terancam Dipecat – Pemprov DKI: Tidak Ada Toleransi

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 5 Oktober, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST JAKARTA – Kasus dugaan penipuan rekrutmen Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta yang dilakukan oknum anggota Damkar Jakarta Timur memasuki babak pemeriksaan internal. Korban, Wintarko Setiawan (31) warga Jakarta Timur, mengaku rugi Rp70 juta setelah dijanjikan kelulusan seleksi Damkar.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Meghantara, memastikan oknum tersebut sedang diperiksa intensif.

“Dalam tahap pemeriksaan. Menjadi perhatian seluruh jajaran,” kata Bayu, Minggu (4/10/2026).

KRONOLOGI MODUS:
1. Pelaku mengaku bisa meloloskan korban dalam rekrutmen resmi Damkar DKI 2026
2. Meminta uang bertahap total Rp70 juta dengan alasan biaya administrasi, seragam, dan pelatihan
3. Korban transfer, namun tidak pernah ada panggilan seleksi resmi dari Pemprov DKI
4. Korban melapor ke Polres Metro Jakarta Timur.

Kasi Humas Polres Jaktim AKP I Made Budi membenarkan terduga pelaku adalah anggota aktif Damkar Jaktim.

“Iya pelaku terduga anggota damkar. Iya Jaktim. Satu orang,” kata Made Budi, Kamis (2/10).

Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menegaskan Gubernur Pramono Anung sudah perintahkan pemecatan tidak hormat jika terbukti.

“Sanksinya tegas. Pak Gubernur sudah minta yang terbukti melakukan ini dipecat, tidak ada toleransi. Proses hukum kami dukung penuh, dan secara kepegawaian akan diberhentikan begitu bukti menguatkan. Rekrutmen Damkar resmi tidak dipungut biaya. Yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan, itu penipuan,” jelas Chico.

3 POIN PENTING UNTUK WARGA:

1. Rekrutmen Damkar DKI GRATIS – Tidak ada pungutan apapun. Semua via SSCASN / portal resmi Pemprov DKI
2. Waspada Oknum – Jika ada yang menjanjikan lolos dengan uang, itu pasti penipuan
3. Lapor: Jika jadi korban serupa, lapor ke Polres Jaktim (021-8191476) atau Dinas Gulkarmat DKI – hotline 112 / (021) 63858213 dan Ombudsman DKI

Pemprov DKI juga sedang audit internal untuk memastikan tidak ada pihak lain terlibat dalam jaringan penipuan rekrutmen ini.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved