NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Presiden Prabowo Resmi Terbitkan Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 9 Juli, 2026 by NKRIPOST

Presiden Prabowo Subianto

NKRIPOST JAKARTA – Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengungkap Presiden Prabowo Subianto menetapkan Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) tahun 2026-2045 sebagai bagian untuk mendukung perkembangan ekonomi kreatif.

“Pengesahan Rindekraf 2026–2045 merupakan wujud nyata komitmen Presiden Prabowo dalam membangun ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Dokumen ini menjadi pedoman bersama untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif secara inklusif, adaptif, dan implementatif,” kata Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya pada Rabu, 8 Juli 2026.

Rindekraf disusun berdasarkan tiga nilai utama yaitu Inklusif, Adaptif, dan Implementatif. Inklusif dengan mengakomodasi keberagaman pelaku dan ekosistem ekonomi kreatif. Adaptif dengan menyesuaikan perkembangan teknologi serta dinamika industri. Implementatif melalui Rencana Aksi yang selaras dengan tugas, kewenangan, dan sumber daya Kementerian/Lembaga pelaksana.

Rencana ini juga merupakan komitmen Pemerintah Indonesia untuk mendorong ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui Rindekraf, subsektor Ekraf dikelompokkan ke dalam empat klaster berbasis Seni dan Budaya; Desain; Teknologi dan Konten Digital; serta Media dan Distribusi Kreatif yang saat ini mencakup 21 subsektor. Hal ini ditujukan untuk memperkuat daya saing dan adaptif terhadap digitalisasi, AI, ekonomi hijau, dan peluang ekonomi masa depan.

“Penguatan talenta dan kekayaan intelektual. Perpres menjadi Pedoman bersama untuk penguatan ekonomi kreatif guna menjawab tantangan masa depan. Hal ini menjadi wujud nyata komitmen Indonesia dalam membangun ekonomi sebagai mesin baru yang dimulai dari daerah,” begitu pernyataan Teuku Riefky Harsya, lebih lanjut.

Rindekraf bukan hanya panduan dari pemerintah tapi juga kolaborasi yang melibatkan 26 Kementerian/Lembaga dan 4 Kementerian Koordinator. Tiga fokus utamanya yaitu pengembangan Desa Kreatif dengan lembaga yang sudah ada, optimisasi Creative Hub yang berfokus dengan pengembangan keahlian dan fasilitasi akses pasar serta dukungan dari Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:

Presiden Prabowo Sepakat Bersama PM Singapura Selesaikan Salah Paham Sebagai Sahabat

Hadirnya Rindekraf 2026–2045 juga memperkuat para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia dari segi hukum dan kebijakan, perlindungan KI, penguatan talenta, serta akses yang terbuka menuju pembiayaan dan pasar global.Demografi

Penambahan subsektor ekonomi kreatif dari 17 menjadi 22 turut disesuaikan untuk mengikuti perkembangan teknologi dan industri.

“Pertama adalah modifikasi otomotif, semacam custom; kemudian teknologi baru termasuk AI, blockchain, big data, cyber security, dan lain-lain. Kemudian konten digital termasuk konten kreator, afiliator, live commerce; dan juga sulih suara atau voice over. Jadi itu 4 subsektor yang baru,” tambah Teuku Riefky.

“Perpres ini menjadi pedoman bersama untuk memperkuat ekosistem Ekraf secara terarah, berkelanjutan, serta mampu menjawab tantangan masa depan,” katanya lagi. ***voi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved