Seorang Wanita Di Bandung Dikabarkan 3 Tahun Menghilang, Ditemukan Terluka Diduga Dianiaya Kekasihnya
Diterbitkan Senin, 22 Juni, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) masih memburu pria berinisial TH yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya sekitar tiga tahun berinisial YTR (29) di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang hingga kini belum berhasil diamankan.
“Masih proses (pengejaran),” kata Rumi di Bandung, Senin 22/6.
Terkait perkembangan penyidikan, Rumi menyebutkan bahwa kasus tersebut masih terus didalami oleh penyidik dengan melibatkan beberapa saksi yang telah dimintai keterangan.
“Masih pendalaman (perkembangan kasus),” ujarnya.
Diketahui, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Setelah itu keluarga korban mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, dan luka ringan di bagian tangan,” ujarnya.
Hendra mengungkapkan bahwa sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
“Sebelumnya korban menghilang, tidak ada kabar dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun,” katanya.
BACA JUGA:
Viral!! Anggota Polisi Gerebek Istrinya Bareng Oknum Anggota Polisi Di Kotawaringin Timur
Menurut dia, selama rentang waktu tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan berulang yang dilakukan oleh terlapor menggunakan tangan, benda tumpul hingga senjata tajam.
“Diduga selama rentang waktu tersebut korban mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam, serta barang berharga milik korban hilang,” ujarnya.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka berat yang berdampak pada kondisi fisiknya.
“Korban mengalami luka berat di antaranya tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, tidak bisa berjalan serta mengalami kerugian materiil sekitar Rp52 juta,” kata Hendra.***Antara
