NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Wakil Bupati TTS Bakal Dipanggil DPRD untuk Klarifikasi soal Polemik Kuota Sapi

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 3 April, 2026 by NKRIPOST

Ketua Komisi II DPRD TTS, Semuel Sanam

NKRI POST TTS – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan akan memanggil Wakil Bupati TTS untuk memberikan klarifikasi resmi terkait polemik distribusi kuota sapi yang sedang bergulir.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD TTS, Semuel Sanam, melalui sambungan telepon, Jumat (3/4/2026) Sore.

Ia menjelaskan, pemanggilan akan diagendakan dalam rapat paripurna DPRD dalam waktu dekat.

“Justru karena sekarang masih libur, jadi Selasa (7/4/2026) kami ada agenda paripurna. Dalam agenda itu kita akan minta klarifikasi,” ujarnya.

Semuel mengungkapkan, hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama dua pengusaha lokal pada Rabu (1/4/2026) lalu, Komisi II meminta Dinas Peternakan TTS untuk menindaklanjuti seluruh permohonan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Kami Komisi II menyimpulkan bahwa semua permohonan harus ditindaklanjuti sesuai SOP. Terhadap dua pengusaha yang kemarin mengadu juga harus diproses agar bisa berjalan,” jelasnya.

Menurutnya, jika terdapat persyaratan yang belum lengkap, Dinas Peternakan wajib menyampaikan kembali kepada pengusaha untuk dilakukan perbaikan dokumen.

“Dalam SOP sudah jelas, kalau ada kekurangan harus diberitahukan supaya pengusaha bisa melengkapi. Itu yang kami sarankan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Semuel menegaskan bahwa pihak-pihak yang disebut dalam polemik tersebut, termasuk Wakil Bupati dan pihak lain, akan dimintai klarifikasi secara resmi dalam forum DPRD.

“Karena ada penyebutan nama seperti Wakil Bupati dan pihak lain, maka itu harus diklarifikasi secara resmi dalam paripurna agar semuanya jelas,” tegasnya.

BACA JUGA:

Oknum Luar Birokrasi Diduga Kendalikan Mafia Kuota Sapi TTS

Kuota Sapi TTS Memanas, Dua Pengusaha Bongkar Dugaan Main Belakang

Ia juga menegaskan bahwa Komisi II masih terus memantau kinerja Dinas Peternakan dalam menjalankan SOP. Jika ditemukan pelanggaran, DPRD tidak segan untuk memanggil pihak terkait.

“Kalau ternyata SOP tidak dijalankan, maka pasti kita panggil untuk klarifikasi. Kami terus awasi,” ujarnya.

Selain itu, DPRD membuka ruang bagi masyarakat, khususnya pengusaha dan kelompok tani, untuk melaporkan jika merasa dirugikan dalam proses distribusi kuota sapi.

“Kami minta masyarakat jangan diam. Harus disampaikan dengan bukti yang bisa dipertanggung jawabkan supaya bisa kami telusuri,” katanya.

Semuel menambahkan, jika ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran, maka DPRD akan mengambil langkah lebih lanjut, termasuk mendorong penanganan ke ranah hukum.

“Kalau ada bukti kuat, tentu akan menguatkan kami untuk melakukan klarifikasi lebih jauh, bahkan bisa mengarah ke ranah hukum,” pungkasnya.****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved