Bank BTPN Soe Diduga Menipu Nasabah Pensiunan PNS di Kabupaten TTS: Tidak Ada Rekening Koran, Bertanya Terus Saya Usir Dari Kantor ini
Diterbitkan Rabu, 19 November, 2025 by NKRIPOST

NKRIPOST TTS – Hak hidup sejahtera bagi setiap warga Negara dijamin oleh Negara sebagaimana tertuang pada dasar Negara UUD 1945 tapi pada praktek kesehariannya malah terbalik dari hakekat dasar dan cita cita Luhur pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sistem perbankan di bumi NKRI yang tidak transparan dan mengabaikan hak – hak Nasabah pada bank BTPN Soe yang berubah nama menjadi bank SMBC di jln Hayam Wuruk depan pasar inpres Soe ,kecamatan kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur terpantau awak media NKRI POST TTS sejumlah nasabah bank BTPN soe mengeluhkan nasib dan hak mereka yang diduga selalu diabaikan oleh oknum pimpinan dan pegawai bank BTPN Soe.
Hal tersebut disampaikan Seorang pria paruh baya yang ditemui awak Media nkripost didepan kantor BTPN soe.
“Bapak wartawan tolong bantu kami karena setiap kali kami datang minta print rekening koran kami tidak bisa diberikan dengan alasan tidak jelas” tutur pensiunan PNS renta ini dengan wajah lesu.
Sesuai pengeluhan nasabah ini awak media nkripost bergegas masuk menemui petugas bank BTPN dan meminta menemui pimpinan bank BTPN tapi tercatat bahwa pihak bank BTPN terkesan mempersulit, awak media NKRI POST TTS diminta menunggu dari jam 08.00 WIT hingga jam 13.00 wit oleh seorang pegawai bank BTPN yang menyebut namanya ibu Cece tak kunjung dipertemukan dengan pimpinan bank BTPN akhirnya pada jam 13.00 keluarlah pimpinan bank BTPN maka awak media menghampiri pimpinan bank BTPN yang kemudian dijawab sinis dan garang oleh sang bos BTPN.
“Saya tidak peduli dengan wartawan karena pekerjaan saya urus nasabah.” tegas pimpinan bank BTPN soe ini dengan gagah perkasanya.
“Saya tidak bisa beri nomer kontak saya, jadi pak wartawan tinggalkan nomer kontak pak wartawan saja karena kami tidak bisa berkomentar.” sambung pimpinan tinggi hitam kekar ini.
Ditanya lebih lanjut tentang ketidakpuasan nasabah bank BTPN, pimpinan ini justru balik mengancam akan mengusir wartawan dari kantor nya.
“Saya tidak bisa beritahu nama saya siapa dan pak wartawan bertanya terus saya akan usir dari kantor ini ” tantangnya
Sementara itu, ada keanehan, Ibu cece seorang karyawati Bank BTPN yang ditemui lebih awal itu dengan tegas memastikan bahwa pihak nya tidak dapat memberikan print out rekening koran.
“Tidak ada print rekening koran kecuali bukti pelunasan jadi nasabah itu tidak bisa meminta salinan rekening koran” tutur ibu cece enteng.
Merasa lucu dengan penyampaian pimpinan Bank BTPN yang mengatakan pihak bank pimpinannya tidak bisa dikonfirmasi tentang hal apa saja, awak media beranjak keluar dan mendapati tujuh orang nasabah yang menunggu didepan kantor seorang ibu paruh baya menua mengeluhkan pelayanan bank BTPN Soe.
“Kami setiap kali datang meminta print koran kami mereka selalu berkelit bahwa atasan tidak ada, setiap kali kami datang akan tunggu dari pagi sampai siang hari sampe lapar lapar pulang tanpa hasil ‘kami harus minta kejelasan ini karena pinjaman kami cuma rp 25.000.000 tapi hitungannya ada di angka 80 jutaan hingga ratusan juta” jelas ibu ini yang meminta namanya tidak di sebutkan
Sebut saja GF seorang pensiunan pegawai negeri sipil asal Amanatun menuturkan dirinya merasa ditipu oleh bank BTPN.
“Saya sangat kesal merasa tertipu dengan perlakuan bank BTPN soe ini karena tidak pernah mau berikan rekening koran kami setiap bulan mereka potong gaji kami untuk setoran pinjaman pokok ditambah bunga tapi hutang kami tidak berkurang malah bertambah dan terjadi kami pinjam pertama kali oleh karena kebutuhan anak sekolah kami pinjam lagi kedua dan pihak bank BTPN langsung potong sisa pinjaman lama baru kami ambil sisa uang tapi di daftar pinjaman kami terbaca pokok pinjaman pertama tetap terbaca pada pokok pinjaman kedua yang harus saya bayar lagi ” terang GF penuh rasa kesal.
BACA JUGA:
Bank BTPN Persulit Nasabah Hendak Melakukan Pelunasan Kredit, DPRD Belu Angkat Bicara. Segera RDP!
Terbaca dengan jelas pada tabel data potongan setoran pokok tambah bunga pada setiap bulan berjalan ditemukan pada kolom pokok pinjaman tidak berkurang malah naik pokok pinjaman dari satu juta rupiah hingga dua juta rupiah per bulan berjalan . juga terbaca dengan jelas pada data kesepakatan pinjaman yang ditunjukan oleh seorang nasabah setoran pokok tambah bunga terbaca berubah ubah jumlah pokok pinjaman misalkan lima belas juta tapi pada kolom bulan berikutnya hitungan setoran pokok tambah bunga pinjaman menjadi stagnan tidak berkurang pokok pinjaman malah bertambah . terbaca sangat jelas pada dokumen kesepakatan pinjam pada butir dua bahwa pihak BTPN dan nasabah menyetujui bersama bahwa potongan uang gaji nasabah sudah termasuk potongan pokok dan bunga pinjaman yang akan terhitung hingga jumlah pokok ditambah bunga pinjaman lunas tapi pada prakteknya pada tabel perhitungan yang ditunjukan nasabah terbaca pada kolom bulan tertentu sudah harus lunas tapi masih terus ditagih pada perpanjangan bulan berikut yang tetap membebani nasabah.
Bahkan terdapat Pensiunan pegawai Negeri sipil lainnya sebut saja AN kepada awak media NKRI POST TTS mengatakan pinjaman dirinya telah lunas namun dipersulit untuk pengambilan SK.
“Pinjaman saya sudah selesai dan lunas hari ini saya datang lagi di BTPN SOE ini untuk mengambil SK pensiun saya tapi tidak di kasih padahal saya sudah datang berulang ulang dan saya merasa dipersulit dan saya tidak mau pinjam lagi di BTPN ini dan saya berharap kepada warga pensiunan lainnya yang ingin pinjam di BTPN berpikir dua kali ” tutup AN dengan nada kesal
Terpisah, Dony Tanoen seorang pegiat pemerhati sosial kemasyarakatan yang dimintai tanggapannya menyesalkan pelayanan tersebut.
” sangat disesalkan bila kenyataan nya pihak bank BTPN soe tidak pernah melakukan print out pada buku rekening nasabah pensiunan yang pasti bahwa gaji pensiunan tidak terisi pada rekening gaji nasabah bank BTPN soe yang pada akhirnya tidak akan terbaca oleh nasabah dan OJK dan kita mendorong bapak ibu pensiunan nasabah BTPN soe untuk melaporkan ke pihak Otoriatas jasa Keuangan (OJK) dan pihak berwajib ” tutur Dony Tanoen ketua FPPD.
Hingga berita ini ditulis, awak media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pimpinan Bank BTPN.**
