NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pemdes Takirin Gelar Sosialisasi Pembentukan Kepengurusan Koperasi Merah Putih! Ini Pesan Kades Takirin

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 27 Mei, 2025 by NKRIPOST

Pemdes Takirin Gelar Sosialisasi Pembentukan Kepengurusan Koperasi Merah Putih! Ini Pesan Kades Takirin

NKRIPOST, ATAMBUA – Pemerintah Desa (Pemdes) Takirin bersama Dinas Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) gelar rapat sosialisasi Pembentukan Kepengurusan Koperasi Merah Putih, di Aula Kantor Desa Takirin Kecamatan Tasifeto Timur, Senin (26/05/2025).

Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih yang di cetus oleh Pemerintah Pusat selain membantu masyarakat di setiap pelosok daerah, sebagai solusi guna memutus rantai pinjaman online ataupun rentenir manual yang mana selalu menekan pergerakan para petani maupun peternak ketentuan aturan diduga tidak sesuai dengan UU Koperasi dimana nasabah di rugikan dengan bunga pinjaman mulai sepuluh persen hingga lima belas persen.

Merespon dari keluhan masyarakat program Koperasi Merah Putih hadir sebagai solusi dengan maksud dan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota melalui kegiatan ekonomi yang berbasis pada prinsip-prinsip Koperasi, menyediakan layanan ekonomi yang bermanfaat bagi anggota dan masyarakat, membangun kemandirian ekonomi anggota melalui kegiatan Koperasi.

Usai melakukan rapat sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih saat dimintai keterangan oleh Media Nkripost.co Kepala Desa (Kades) Takirin Engelbertus Foa, melalui wawancara mengatakan bahwa, pada prinsipnya Pemdes menyesuaikan arahan Bapak Presiden terkait dengan programnya yang mana semua Desa wajib untuk mendukung program Koperasi Merah Putih meskipun ini Top down yang artinya Koperasi dari atas, yang mana sebenarnya Koperasi itu butuh Town Up dari bawah tetapi pada pelaksanaannya sama dalam hal ini melalui musyawarah mufakat dari bahwa sesuai potensi yang ada di Desa.

“Tujuan dari sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih ini sudah pasti demi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu Badan Pengurus yang telah terbentuk diharapkan sama-sama disiplin dan berintegritas yang tinggi untuk mengutamakan kepentingan masyarakat dibanding dengan kepentingan pribadi,” tegas Engel Foa sapaan akrabnya, Senin (26/5).

Selain itu lanjut Engel Foa, Pengurus dan anggota Koperasi Merah Putih selain menghidupkan potensi yang ada di Desa sebelumnya memberikan pemahaman dan edukasi yang baik kepada masyarakat tentang apa itu Koperasi sehingga tidak keliru ambil kebijakan.

“Untuk masyarakat itu harus diutamakan dibanding kepentingan pribadi, kepentingan suku Kepentingan keluarga dan lain-lain dikesampingkan,” harapnya.

Kesempatan sama disampaikan Firmus Loe Ati selaku ketua Terpilih berharap dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih di Desa Takirin kiranya tujuannya sama bagaimana masyarakat Takirin itu sejahtera Pengurus perlu kerja keras sesuai kemampuan dan pengalaman yang ada.

“Kita melihat potensi-potensi Desa ini yang kita kelola mana yang paling penting itu bisa kelola mana yang yang dipasarkan kemana saja demi kesejahteraan masyarakat dan anggota Koperasi,” jelas Firmus Loe Ati

Lebih lanjut dirinya meneropong Desa Takirin saat ini sangat produktif bahkan dulu Kepala Ketahanan Pangan di masa Bapak Yohanes Kabosu bahwa Desa Takirin ini delta Emas. Hanya sudah ada potensi alamnya mungkin belom ada potensi sumber dayanya.

“Mungkin sudah saatnya bahwa sudah ada sumber daya manusia sudah cukup potensi alam akan kita kelola dengan baik. Potensi alam akan kita olah secara baik dan benar demi kepentingan masyarakat Desa Takirin lebih baik lebih sejahtera,” tutup Firmus Loe Ati

Adapun nama-nama *Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Takirin* yang telah dibentuk antara lain; Ketua Firmus Loe Ati, Wakil Ketua l Bidang Usaha Damianus Lau, Wakil Ketua ll Bidang Kelembagaan Aloysius Leto, Sekretaris
Yulindo Delvintus Leki
Bendara Maria Adelia Taek

Ikut serta sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Pembentukan Koperasi Merah Putih diantaranya, Kepala Bidang Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Koordinator T.A P3MD, Pendamping Desa, BabinPol Desa Takirin, PPL Pertanian, Kepala Kewilayahan Desa Takirin, RT/RW Desa Takirin, Bidan Desa, Para Ketua Kelompok Tani, Para Pengelola dan Tutor PAUD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Tokoh Pemuda dan Kader Posyandu serta Kader KB. (Lau Kaza).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved