PERMAKIN Gelar Aksi Demo di Kejagung, Minta Kajati Papua Diperiksa dan Bupati Terpilih Jayapura Ditetapkan Tersangka
Diterbitkan Rabu, 5 Maret, 2025 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (PERMAKIN) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut agar kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX 2021 diambil alih.
Aksi tersebut dilakukan lantaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dianggap tidak profesional dalam menangani kasus korupsi dana PON ke XX 2021 dengan kerugian diduga mencapai Rp 2,58 triliun.
“Perlu kita curigai bahwa Kejaksaan Tinggi Papua tidak profesional dalam mengusut tuntas kasus korupsi dana PON ke XX. Mengapa? Karena Yunus Wonda selaku Ketua Harian Panitia Besar (PB) PON sudah disebutkan terlibat dalam dakwaan Jaksa di Persidangan. Namun sampai hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka,” Kata Rio dalam orasinya di depan Gedung Kejagung, Jakarta, (3/3/2025).
Namun anehnya, lanjut Rio, Bupati terpilih Jayapura, Yunus Wonda seolah kebal hukum lantaran hingga saat ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka bersama empat tersangka lainnya yang saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura.
BACA JUGA:
Puluhan Dosen Tempuh Perjalanan Darat dari Sumbar Bergerak ke Jakarta untuk Demo Soal Tukin
Rio mengaku, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sangat jelas disebutkan bahwa Yunus Wonda yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua Harian PN PON ke XX tahun 2021, menerima sejumlah aliran dana.
“Dalam dakwaan JPU sudah sangat jelas disebutkan bahwa dalam pelaksanaannya penggunaan dana Hibah untuk penyelenggaraan PON XX Papua ternyata tidak sesuai dengan DPA dan ada aliran uang ke rekening Yunus Wonda yang dipergunakan tanpa adanya pertanggung jawaban keuangan,” Ucap Rio.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua segera diperiksa dan mengambil alih kasus tersebut dan menetapkan Bupati Jayapura terpilih untuk segera ditetapkan sebagai tersangka.
Jika tidak, Rio menambahkan, pihaknya akan kembali melakukan unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.
“Kami meminta agar Kejaksaan Agung memeriksa dugaan ketidak profesionalan Kejaksaan Tinggi Papua dalam menangani kasus Dugaan Korupsi dana PON ke XX dan meminta agar kasus tersebut segera diambil alih oleh Kejaksaan Agung,” Pungkasnya. (Bar)