Pemkab Solok Resmi Bentuk Badan Pendapatan Daerah, Berikut Daftar Pejabat yang Ditunjuk Jadi Plt. BEPENDA
Diterbitkan Rabu, 22 Januari, 2025 by NKRIPOST
NKRIPOST AROSUKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok secara resmi menambah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yakni Badan Pendapatan Daerah (BEPENDA). Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) kepada pejabat yang akan mengisi struktur kelembagaan baru ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah, Medison, pada Rabu, 22 Januari 2025, bertempat di Ruang Sekretariat Daerah.
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Editiawarman, Kepala BKPSDM Afriandi, serta para pejabat yang ditunjuk untuk menerima Surat Perintah Pelaksana Tugas.
Berikut daftar pejabat yang ditunjuk sebagai Plt di BEPENDA Kabupaten Solok:
- 1. Indra Gusnadi – Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah.
- 2. Hendrianto – Plt. Sekretaris.
- 3. Rince Kusmala Dewi – Plt. Kepala Bidang Non PBB-P2 dan BBPHTB
- 4. Femil Yanto – Plt. Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB.
- 5. Darmawan – Plt. Kepala Bidang Pelayanan, Pengembangan, Koordinasi, Pengendalian, dan Pelaporan PAD.
BACA JUGA:
Sekda Kabupaten Solok Medison Sidak ke RSUD Arosuka, Soroti Kebersihan dan Pelayanan
Dalam sambutannya, Sekda Medison menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang telah menerima amanah baru ini. “Selamat menerima amanah ini, semoga dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Solok, khususnya dalam pengelolaan pendapatan daerah,” ujar Medison.
Medison menekankan bahwa pembentukan BEPENDA merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Solok untuk mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “BEPENDA menjadi harapan baru bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan daerah, baik dari pajak maupun retribusi,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kelembagaan yang matang sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran tugas-tugas di BEPENDA. “Tugas utama para Plt adalah mempersiapkan kelembagaan (P3D) dengan baik agar pejabat definitif nantinya dapat langsung bekerja secara optimal,” tegas Medison.
Dengan adanya BEPENDA sebagai OPD baru, diharapkan potensi pendapatan daerah Kabupaten Solok dapat dimaksimalkan, seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan aktivitas pariwisata di daerah tersebut.***(Nz. Koto)