Menteri HAM Natalius Pigai Gerak Cepat Perangi TPPO: Sudah Komunikasi Dengan Kapolri Dan Ketum Jarnas Anti TPPO Rahayu Saraswati Djojohadikusumo
Diterbitkan Rabu, 6 November, 2024 by NKRIPOST
NKRPOST JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mulai bergerak memberantas tindak pidana perdagangan orang atau TPPO lewat pengiriman pekerja migran nonprosedural dari sejumlah wilayah di Tanah Air.
Hal tersebut disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai dalam sebuah wawancara yang dikutip melalui Kompas pada Sabtu (2/11/2024). Pigai memaparkan berbagai langkah yang sedang dan akan dilakukan.
Berikut petikan wawancaranya:
Bagaimana pandangan Anda mengenai praktik TPPO?
TPPO merupakan kejahatan serius di republik ini. Pemerintah menjadikan TPPO sebagai salah satu masalah serius bangsa. Oleh karena itulah, Kementerian HAM sedang menyiapkan tim untuk pemberantasan TPPO.
Apa langkah-langkah yang akan dilakukan?
Kita mendorong pencegahan. Salah satunya yang kami mulai juga adalah memantau, mengikuti, dan memotret wilayah-wilayah yang menjadi pusat perdagangan orang. Kita telusuri, korban itu berasal dari daerah mana. Salah satu yang menjadi fokus kami adalah NTT (Nusa Tenggara Timur) terutama di Flores Timur, Pulau Timor, dan Sumba.
Bagaimana dengan aktor TPPO, di mana jaringan mereka?
Kami juga melakukan pemetaan aktor. Siapa pelaku trafficking-nya? Kemudian, apakah aktor-aktor yang di dalam negeri ataupun aktor di luar negeri. Kami akan memantau paling tidak tiga negara, yakni Arab Saudi, Malaysia, dan Filipina. Tim ini akan memotret kondisi korban TPPO dan melakukan pemetaan aktor. Akan mulai bergerak dalam satu dua bulan ke depan.
Bagiamana dengan jalur dan moda transportasi yang digunakan dalam praktik TPPO?
Moda transportasi yang biasa digunakan untuk pengiriman pekerja migran juga dipetakan. Untuk jalur darat, misalnya, di Kalimantan Utara masuk ke wilayah Sabah, Malaysia. Juga Kalimantan Barat melalui Entikong. Lewat jalur udara, pemetaan jalur penerbangan ke Asia Timur, ke negara Asia Tenggara, dan Timur Tengah. Untuk transportasi laut, di utara Sulawesi ke arah Filipina, Laut Sulawesi ke Malaysia timur, juga dari Batam masuk ke Singapura dan Malaysia.
Apakah ada tim khusus dan bagaimana koordinasinya?
Kami melakukan pemetaan ini secara serius. Ada tim khusus yang kami bentuk. Nanti ada pejabat eselon II yang memimpin. Tim ini akan mengedepankan koordinasi lintas sektor, kemudian koordinasi untuk membantu para aktivis yang bekerja melawan TPPO. Saya sudah lakukan komunikasi dengan Kapolri dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (anggota DPR RI yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto) dari Jaringan Nasional Anti TPPO.
BACA JUGA:
Rahayu Saraswati Sebut Dihubungi Kapolri, Pastikan Pangkat Rudy Soik Akan Dikembalikan
Menteri HAM Natalius Pigai Minta Tambahan Pegawai Menjadi 2.544 Orang, Butuh Segini Anggarannya!
Menteri HAM Natalius Pigai: Saya Mau Membumikan Hak Asasi Manusia Seantero Nusantara
Aktor TPPO itu mulai dari aktor domestik yang mencari korban untuk dibawa ke luar negeri.
Bagaimana dengan dugaan oknum pemerintah yang ikut bermain di dalam praktik TPPO?
Andaikan dalam instansi pemerintah ada oknum yang terlibat, kami akan melakukan koordinasi dengan instansi dimaksud. Dalam waktu dekat saya akan keliling ke hampir semua kementerian. Kami akan membuat nota kesepahaman.
Kapan tercapainya target pemberantasan TPPO di Indonesia?
Untuk target pemetaan kantung-kantung TPPO, aktor, dan jalur keberangkatan, dalam satu dua bulan ini sudah jalan. Terkait penyelesaian TPPO, saya belum punya target kapan bisa selesai karena ini kan persoalan sosial. Namanya kasus ada kemungkinan setiap saat, setiap hari akan muncul. Kita tidak bisa menargetkan kapan selesai, tetapi kita membangun sistemnya untuk meminimalkan dan mencegah kasus ini terjadi.
Apa pesan untuk aktor TPPO?
Aktor TPPO itu mulai dari aktor domestik yang mencari korban untuk dibawa ke luar negeri. Ada juga oknum pengumpul uang. Ada bosnya itu. Bosnya itu biasanya ada di lintasan perbatasan, seperti di Batam, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara. Orang-orang itu kemudian menjual ke aktor penggunanya di luar negeri. Mereka bertransaksi. Saya ingatkan, terutama yang cari korban, harus hentikan. Kami akan pantau, kami akan pepet. Kalau sampai pelaku-pelaku itu terbukti, pemerintah tidak tinggal diam.
Untuk pengumpulan data ini, kalau sudah tahu orangnya, kami akan koordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Biasanya mereka transaksi lewat transfer uang. PPATK akan monitor transaksi keuangan mereka.***(kompas.id)