Didi Tasidi Calon Jaksa Agung Menggema Di Kutai Kartanegara, GPII Kaltim Nyatakan Dukungan Bakal Surati Prabowo
Diterbitkan Sabtu, 15 Juni, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Jaksa Agung Tak Boleh berasal dari Pengurus Partai Politik. Putusan ini tertuang dalam nomor 6/PUU-XXII/2024. Putusan MK ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, karena jabatan Jaksa Agung bukanlah jabatan politik. Di tangan Jaksa Agung inilah diharap keadilan bisa ditegakkan. Itu artinya peluang para profesional bisa menjadi Jaksa Agung tentu akan terbuka lebar.
Berbagai kalangan meyakini, dalam pemerintahan Prabowo – Gibran, akan terpilih Jaksa Agung yang benar-benar profesional dan terbebas dari berbagai kepentingan. Belakangan sejumlah nama tokoh mulai bermunculan, Salah satu nama yang muncul di telingah publik adalah, Ketua Umum Himpunan Advokat Indonesia (HAPI), Dr. Didi Tasidi SH., MH.
Kini Semakin banyak doa dan dukungan kepada seorang Dr. Didi Tasidi SH MH untuk menjadi Jaksa Agung RI periode 2024-2029. Mulai dari Praktisi, Aktivis, Akademisi, Tokoh masyarakat hingga Tokoh Agama.
Dalam upaya memperoleh dukungan dan support dari lapisan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menjadi Jaksa Agung Republik Indonesia. DR. Didi Tasidi., SH,.MH melaksanakan diskusi santai bersama sejumlah Tokoh Pemuda, Akademisi dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan di Cafe Three Al Tenggarong, Jum’at (14/06/2024)
Salah satu Tokoh Pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kaltim Varia Fadillah menyebutkan tiga alasan yang membuat pihaknya menyatakan dukungan kepada Didi Tasidi menjadi Jaksa Agung RI.
Selain itu pihaknya juga siap melayangkan Surat Rekomendasi untuk Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto yaitu :
Pertama berdasarkan Azas Keadilan,. Karena dari 34 menteri atau pejabat setingkat menteri sampai saat ini belum pernah ada sama sekali orang daerah dari Kaltim masuk dalam kabinet.
“Sejak kemerdekaan sampai saat ini, belum pernah ada menteri atau setingkat menteri seperti Jaksa Umum- RI berasal dari Kaltim selaku Daerah Penyangga Ibu Kota Negara. Dulu di jaman Presiden SBY selalu ada satu Presiden dari daerah Papua. Kenapa Kaltim tidak diberikan kesempatan seperti itu, selaku Daerah penyetor terbesar pendapatan nasional dari hasil Migas batu bara” terang Varia Fadillah yang juga pernah menjadi ketua KNPI Kukar ini dikutip dari Haluan Indonesia, Jumat (14/6).
BACA JUGA :
Komitmen Didi Tasidi Ingin Jadi Jaksa Agung: Tidak Ingin Diintervensi Pejabat Korup
CATAT!! Relawan Prabowo Ini Usulkan Dr. Didi Tasidi Agar Jadi Jaksa Agung
Lebih jauh pada Poin Kedua, Varia Fadillah mengutip berita Tempo.co yang menyebutkan saat ini pihak Kejaksaan Agung RI dari 160.553 Perkara yang masuk hingga Desember 2023 Kejaksaan Agung baru bisa mengeksekusi 99.244 Perkara.
Dengan demikian menurutnya masih banyak perkara yang belum terselesaikan di Lembaga berlambang Timbangan itu. Sehingga menuntut seorang Jaksa Agung yang benar benar bersih, kapabilitas, berintegritas dan bebas Intervensi pihak manapun.
“Ibarat kata untuk membersihkan yang kotor diperlukan sapu yang bersih pula. Sosok Didi Tasidi yang berasal dari luar Jabodetabek dianggap mampu untuk menyelesaikan perkara perkara yang belum terselesaikan di Korps Adhyaksa itu karena bebas Intervensi. Paling tidak beliau masih bersih, bebas Intervensi dalam menyelesaikan perkara perkara itu lebih cepat.” Tutur Varia Fadillah.
Pada Point ketiga Varia Fadillah mengungkapkan sosok Didik Tasidi memiliki Koneksitas pada sesama Advokat di Indonesia, karena Didi Tasidi sebagai Ketua Umum Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI).
“Itu ketiga alasan kenapa GPII Kaltim memberikan Rekomendasi untuk Didi Tasidi yang selanjutnya disampaikan kepada bapak Prabowo Subianto agar Kanda Didi Tasidi menjadi Jaksa Agung Ri yang ke-25,” Ujar Varia Fadillah didampingi Pengurus GPII Kaltim lainnya Fajar Wandadinata, S.Pd dan Awang Rendi. S.Sos Sekretaris GPII Kaltim.
BACA JUGA :
Sekilas Rekam Jejak Didi Tasidi Otewe Jaksa Agung
Didi Tasidi Dapat Dukungan Perintis Yayasan Keluarga Besar Pejuang-45 (YKBP-45) Jadi Jaksa Agung
Menyambut dukungan dari GPII Kaltim tersebut, Didi Tasidi menyampaikan ucapan terima kasih dan memohon doa seluruh peserta yang hadir dan seluruh lapisan masyarakat Kaltim untuk mendoakannya agar dapat menjadi Jaksa Agung.
Selain GPII Kaltim juga hadir dalam diskusi yang santai sembari menikmati kopi dan pisang goreng itu. Juga tampak hadir DR.H. Suid Saidi akademisi dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Joko Sabto Hadi dari Universitas Muhamadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Edly Rahman dari organisasi Gerakan Masyarakat Pemberantasan Korupsi (GMPK) Kukar, dan tokoh-tokoh OKP dan Ormas di Kukar.
Diakhir diskusi, tampak sejumah peserta diskusi yang hadir diantaranya sejumlah Tokoh Pemuda, Akademisi dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan di Cafe Three Al Tenggarong tersebut bersama-sama menggaungkan yel-yel Didi Tasidi yang dijawab Jaksa Agung,
“Didi Tasidi….. Jaksa Agung.” Teriak Para Peserta yang hadir secara serentak, Jum’at (14/06/2024).***(TIM)