Inti Pembahasan Filsafat Pancasila
Diterbitkan Rabu, 16 Desember, 2020 by NKRIPOST
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Bagian III
Inti Pembahasan Filsafat Pancasila
NKRI POST – Filsafat Pancasila dapat didefinisikan sebagai refleksi kritis, rasional dan independen-balancing humanity serta perwujudan manifestasi rasa yang sama tentang Pancasila sebagai dasar negara dan sebagai fakta nyata tergali dari budaya bangsa teramat luhur serta agung, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pemahaman mendasar, menyeluruh, transparan-obyektif, rasa cinta untuk abdi dan peduli kepada tanah tumpah darah.
“Pancasila kita katakan sebagai filsafat, karena Pancasila hasil perenungan jiwa secara mendalam. Dijalani oleh the founding fathers Indonesia, yang dituangkan dalam suatu sistem”, Bung Rein menyutir Abdul Gani, 1998.
Secara reil dan jelas bung Rein mengurai kembali bahwa, “Pemahaman Filsafat Pancasila secara umum adalah hasil berpikir atau pun pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia di anggap, di percaya dan diyakini sebagai fakta-fakta (kenyataan), norma-norma dan nilai-nilai yang benar, adil, bijaksana serta paling sesuai dengan kehidupan berdaulat, berdikari dan berkepribadian Bangsa Indonesia”, tambah bung Reinhard.
Filsafat Pancasila secara konsisten dikembangkan Soekarno sejak 1955 dan sampai akhir kekuasaannya 1965. Saat itu Soekarno selalu menegaskan Pancasila merupakan filsafat asli Indonesia. Di gali dari budaya dan tradisi asli Indonesia, serta merupakan akulturasi budaya India (Hindu-Buddha), Barat (Kristen) dan Arab (Islam).
BERITA TERKAIT: Pancasila Sebagai Dasar Sistem Filsafat
Sedangkan menurut Soeharto, Filsafat Pancasila telah mengalami Indonesianisasi. Semua sila dalam Pancasila di angkat dari budaya asli Indonesia. Karena itulah Soeharto jabarkan sila tiap sila itu lebih rinci ke dalam butir-butir Pancasila yang di kenal P-4.
“Filsafat Pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat
praktis sehingga filsafat Pancasila tidak hanya mengandung pemikiran sedalam-dalamnya atau tidak hanya bertujuan mencari. Akan tetapi hasil pemikiran diwujudkan dalam Filsafat Pancasila, lalu dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (way of life atau weltanschauung) agar hidup bangsa Indonesia dapat mencapai kebahagiaan lahir dan batin, baik di dunia maupun di akhirat” , jelas bung Rein mengutib Salam, 1988:23-24.
Bung Reinhard menambahkan Pancasila sebagai filsafat. Pancasila memiliki dasar ontologis, epistemologis dan aksiologis, seperti akan diuraikan di bawah.
“Dasar Ontologis Pancasila. Dasar-dasar ontologis Pancasila menunjukkan diri secara jelas, Pancasila itu benar-benar ada dalam realitas berwujud identitas dan entitas yang sangat jelas. Melalui tinjauan filsafat, dasar ontologis Pancasila mengungkap status istilah yang digunakan, isi yang dijiwai dan susunan sila-sila saling terikatan, tata hubungan saling terhubung serta kedudukannya terikat satu dengan lain. Dengan kata lain, pengungkapan secara ontologis itu dapat memperjelas identitas dan entitas Pancasila secara filosofis.
Dasar Ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia memiliki hakikat mutlak mono-pluralis. Manusia Indonesia menjadi dasar adanya Pancasila, bahkan Manusia Indonesia itu sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontologis (memiliki hal-hal mutlak), yaitu terdiri atas susunan kodrat raga dan jiwa, jasmani dan rohani terakhir wadah dan isi.
Sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan sosial, serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa” , Papar bung Rein menggutib Kaelan, 2002:72. Bersambung (AW).