Bendungan Raksasa Temef TTS Menuai Protes
Diterbitkan Kamis, 16 Mei, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST TTS – Sejumlah ratusan warga terdampak Mega proyek raksasa bendungan Temef, yang tersebar di tiga desa pada wilayah Pemerintahan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Menggelar aksi blokade jalan pembangunan bendungan, menuntut kejelasan ganti rugi lahan yang digunakan untuk pembangunan Proyek Strategis Negara (PSN). Belum lama ini Selasa, 14 Mei 2024 hingga sekarang.
Warga pemilik lahan pada areal terdampak bendungan raksasa temef tersebut kecewa kepada pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan yakni Dinas terkait yang kerap dijanji akan diselesaikannya pembayaran. Dari sejak tahun 2018 hingga tahun 2024, warga belum mendapat titik terang soal ganti rugi lahan. Sementara yang didapatkan hanyalah proses pengukuran lahan secara terus-menerus tanpa adanya kejelasan. Lebih parahnya kondisi warga semakin memprihatinkan, pasca akan diresmikannya oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Ratusan kepala keluarga yang tersebar dibeberapa desa di kecamatan Polen, dan Kecamatan Oenino sebelumnya menggantungkan hidup dari hasil perkebunan, persawahan dan juga terdapat makam (kuburan leluhur) mereka tergusur dan terancam hilang terendam air.
Aksi pemblokiran total akses jalan masuk ke areal lokasi proyek dilakukan ratusan warga semata-mata sebagai bentuk protes dan menuntut pihak pemerintah kabupaten Timor Tengah Selatan dan pihak-pihak terkait didalamnya, agar peduli dengan kondisi sebenarnya yang dialami oleh warga tersebut pada Mega proyek raksasa bendungan tersebut. Dimana diketahui bahwa terkesan sepertinya para warga pemilik lahan sedang dibohong-bohongi oleh pemerintah setempat.
Hernefer Baun sebagai Koordinator aksi kepada media NKRI Post TTS mengatakan ” pada hari ini, Selasa, 14 Mei 2024. Kami masyarakat tiga desa pemilik lahan terdampak proyek pembangunan bendungan temef, menyatakan sikap memblokade areal atau akses jalan masuk bendungan dengan tujuan menuntut pemerintah TTS agar segera dapat menyelesaikan kewajibannya terhadap hak-hak kami, sesuai apa yang sudah pernah disepakati bersama pada awal proses pengukuran bendungan ini, ” tegas Nefer.
BACA JUGA :
Hasil Pemilu 2024 Kabupaten Timor Tengah Selatan, Ini Partai yang Mendominasi DPRD TTS
Menuju PILKADA TTS, PKB Lakukan Dialog Terbuka
Sandi Rupidarah Daftar Ke Partai Nasdem, Maju Jadi Bacabup TTS
Lanjut, Ia menambahkan Kami merasa kecewa dan sepertinya sudah dibohongi oleh pemerintah kabupaten Timor Tengah Selatan dan juga Dinas-dinas terkait soal hak-hak atas tanah kami. Tindakan kami bukan untuk melawan hukum, namun sebagai bentuk protes atas ketidak adilan pemerintah dalam menyelesaikan polemik soal lahan-lahan kami. Kami bersepakat bersama bahwa tidak akan membuka blokade ini, sampai adanya kepastian dan kejelasan mengenai lahan-lahan kami ini, tandasnya.
Hasil investigasi dan pantauan langsung awak media ini salah satu puncak emosional warga setelah mendapatkan sebuah pernyataan mengancam, diduga dari seorang oknum pejabat pada dinas terkait berinisial (IT) dengan mengatakan ” warga pemilik lahan akan bertemu dengan kami di pengadilan.” Hal inipun membuat geram ratusan warga pemilik lahan karena sepertinya mereka didiskriminasi dan di takut-takuti oleh oknum pemerintah yakni (IT).
Perwakilan tokoh muda, Undi Taifa mengecam akan pernyataan mengancam (IT) sembari mengatakan lahan ini adalah milik para leluhur kami, bukan milik pribadi (IT).
” Saya mewakili pemuda tiga desa ini, mengecam tindakan atau perkataan diskriminasi oknum IT, apalagi dia sebagai seorang pemerintahan dan terpelajar. Tidak sepantasnya mengucapkan kata-kata ancaman, menakut-nakuti kami rakyat kecil. Tolong jangan paksa kami untuk bertindak diluar dari apa yang dikehendaki bersama.” tegas Undy dengan geram.
Diketahui sebelumnya bahwa pada Proyek Strategis Negara (PSN) yakni Mega proyek raksasa bendungan temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sejak beroperasi pembangunan itu sering terjadi kontroversi antara pihak pemerintah setempat bersama seluruh warga masyarakat pemilik lahan, hingga kini. Ada masalahnya ? Dan ada apa, sebenarnya apa yang sedang disembunyikan
ARAKSI TTS pada hari ini kamis 16 mey 2024 memfasilitasi perutusan warga pemilik lahan bendungan Temef menemui Pemda TTS Yang di terima Penjabat Bupati TTS Seperius E Sipa ,Msi didampingi Sekda TTS Kaban Kesbangpol TTS ,Kadis PRKP TTS,Kadis Kehutanan TTS,Kabag Ops Polres TTS dalam penyampainnya Alfred Baun , SH mengatakan ” Pemda TTS harus secara terbuka mereliasasikan hak hak warga masyarakat tanpa mengabaikan asas dan proses sesuai juknis kesepakatan awal ” tegas Ketua Umum ARAKSI NTT Alfred Baun ,SH
penjabat Bupati TTS Seperius E Sipa ,Msi dalam tanggapannya menguraikan ” trimakasih kepada ARAKSI NTT Yang tulus mendukung Pemda TTS terkhususnya pembebasan lahan dan kita Pemda TTS tetap memproses pemindahan kuburan tersisa 400 dibagian atas dan 27 di bagian bawah bendungan Temef tanpa hrs melangkah mundur” tegas Bupati TTS
Terpantau jelas oleh awak media ini di area bendungan Temef rabu 15 mei 2024 KAPOLRES TTS didampingi WAKAPOLRES TTS bersama jajarannya menghimbau warga pemilik lahan untuk tidak melakukan hal anarkis dan berhasil meminta warga membuka air Yang juga sempat ditutup warga Yang menyulitkan Pegawai waskita karya mendapatkan air bersih.**