Tak Terima Dituduh Main Santet, 2 Pemuda Di Palembang Dilaporkan
Diterbitkan Selasa, 8 Desember, 2020 by NKRIPOST
Nkripost, Palembang – Tidak terima dengan Tuduhan yang ditujukan pada dirinya seorang warga di kec Sematang borang Kel srimulya RT 034 RW 04 Melaporkan suami dari adik ipar perempuannya dengan seorang pemuda yang mengatas namakan dirinya ustads.
Kejadian tersebut bermula pada saat, sang suami melihat pemuda tersebut mengisi Tausiah disuatu acara pernikahan, dan pemuda tersebut mengatakan, jika ada anak perempuan ibu yang belum mempunyai keturunan setelah beberapa tahun menikah, hubungi saya nanti saya obati dengan cara rukiah kata pemuda tersebut. disela sela akhir tausiah nya.
Mendengar pernyataan tersebut sang suami mencoba mencari tau dimana pemuda itu tinggal dan berapa no kontaknya. Setelah mendapatkan informasi pemuda tersebut kemudian sang suami mengajak untuk Silaturahmi kerumah tempat mertuanya yang mana mereka juga ikut tinggal bersamanya. Sekaligus mengobati istrinya tersebut.
Setelah dirukiah dan mendapatkan hasil sontak saja pemuda tersebut mengatakan kalau istri nya blom bisa hamil karena telah disantet. Oleh kakak iparnya sendiri.
Mengetahui hal tersebut saudara (k) Sontak saja kaget dan tidak menyangka dengan pernyataan itu, kok bisa bisanya dia mengatakan demikian’ menuduh saya seperti celetuk beliau didalam hati.
Setelah mengetahui persoalan ini korban mengkonfirmasikan masalah ini kepada keluarga besar korban.
“Bagaimana tindakkan yang seharusnya saya ambil dan harus saya lakukan. Karena saya tidak merasa berbuat seperti itu.” kata korban saat meminta pendapat dengan keluarga besarnya.
Setelah mendapatkan jawaban dari keluarga dan persetujuan kesepakatan bersama, keluarga setuju untuk melaporkan sang pemuda dan suami dari adik ipar perempuannya tersebut kepihak yang berwajib dengan pasal 33.10 (perbuatan tidak menyenangkan). atau pencemaran nama baik.
Saudara (k) terpaksa melaporkan perbuatan tersebut kerena dengan terjadinya masalah ini hubungan dia dangan ibu mertua menjadi renggang dan seakan ibu mertuanya sudah menaruh rasa kebencian kepada dirinya, dan begitu juga dengan hubungan keluarga kini jadi terpecah bela yang mana selama bertahun tahun ini tidak pernah ada masalah dan baik baik saja. Itu yang sangat disesalkan korban dengan kejadian ini.
Lebih lanjut korban mengatakan; saya masih bisa memaafkan dan menarik berkas laporan itu kembali asalkan terlapor bersedia meminta maaf bersama keluarganya menemui saya dirumah. Saya tunggu etikat baik kedua keluarga tersebut. Apa bila tidak ada permohon maaf secara adap Budi pekerti yang berlaku dalam tata krama , yang kita anut sebagai seorang muslim. lanjutnya dia.
berkas laporan tersebut kini masih ditahan oleh pihak propam polda sumsel , dikarena kan pihak dari kepolisian masih menunggu etikat baik pelaku untuk meminta maaf kepada korban jika masalah ini masih bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. (*)