NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kado Akhir Tahun Untuk Masyarakat, 800 Sertifikat Tanah Di Serahkan Pemda TTS

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 4 Desember, 2020 by NKRIPOST

Pemda TTS 800 Menyerahkan Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat

Nkripost, TTS – Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan menyerahkan 800 buah sertifikat tanah bagi masyarakat desa Se’i kecamatan Kolbano Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Acara penyerahan sertifikat Redistribusi Tanah Objek Landreform tersebut bertempat dihalaman kantor desa Se’i. Selasa 1/12/2020.

Hadir pada kesempatan itu adalah Kabag Tatapem Setda TTS Meryana Ce, S.Sos MSi ,Camat Yonathan Laake, Babinsa,  dan Babinkamtibmas  serta masyarakat penerima sertifikat.

Kabag Tatapem Setda TTS Meryana Ce S.Sos M.Si mewakili Bupati TTS dalam sambutannya, agenda penyerahan sertifikat sangat berharga dan menjadi pergumulan semua orang.

Karna untuk mengurus sertifikat itu susah susah gampang,  namun hari ini dengan adanya penyerahan sertifikat yang merupakan wujud kepemilikian yang sah.

“Masyarakat harus berterimakasih karena tidak hanya  memperoleh secara gratis tapi diantar sampai ke desa”,ujarnya.

Dijelaskan, Pemerintah siap mendukung program kantor pertanahan karna masih banyak tanah yang belum bersertifikat sehingga perlu diurus.

Lebih lanjut ia mengatakan tahun depan mulai penertiban aset Pemda sehingga diharapkan ada kerja sama yang baik untuk program sertifikasi tanah

“Ini adalah kado untuk masyarakat karna itu atas nama pemerintah berterimakasih kepada Pertanahan atas penyerahan sertifikat.Kami harap agenda seperti ini terus berlanjut di desa desa di TTS”, ujarnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten TTS,
Alise Damaris Libing, S.SiT,  pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sertifikat yang diserahkan sudah berproses sejak bulan Februari yang lalu
melalui program pemerintah
PTSN Redistribusi tanah dengan sasaran masyarakat luas yang mengelola tanah namum belum ada sertifikat.

Hal ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat sehingga  Pertanahan ingin tanah tanah harus punya sertifikat.

“Tahun ini hanya 800 karna pandemi Covid 19,  namun kedepan kami akan lebih giat agar target yang diberikan pemerintah bisa tercapai”,ujar wanita yang belum sebulan bertugas di kantor pertanahan TTS ini.

Selain program Redistribusi,ada juga program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL sehingga dirinya meminta bantuan pemerintah kecamatan dan desa dalam program sertifikasi tanah ke depan.
“Kita jemput bola sehingga ke depan pemerintah dan masyarakat harus bisa kerja sama dalam pengambilan data”,pintanya.

Sementara itu Camat Kolbano Yonatan Laake mengaku senang dengan adanya program sertifikasi tanah bisa meminimalisir konflik antar sesama warga yang bisa menimbulkan persoalan hukum.

Kepada masyarakat ia menghimbau agar gunakan sertifikat dengan baik karna bisa dijadikan jaminan untuk modal usaha.

Untuk diketahui bahwa program legalisasi dan pendaftaran tanah dicanangkan pemerintah  dengan tujuan untuk menyelesaikan problem sengketa lahan yang selama ini kerap terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.

Program redistribusi tanah merupakan salah satu bagian dari reformasi  agraria juga  bertujuan untuk  redistribusi tanah ialah memperbaiki kondisi sosial-ekonomi rakyat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata kepada warga negara. Dengan begitu, ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia diharapkan bisa berkurang.

Dalam pengertiannya, redistribusi tanah adalah pembagian lahan-lahan, yang dikuasai oleh negara dan telah ditegaskan menjadi obyek landreform, kepada para petani penggarap yang memenuhi syarat ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961. (*)

Tonton Juga Video Peyerahan Sertifikat Gratis Kepada Masyarakat:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved